​Pimpinan Dewan: Soal Sekdaprov Masih 'Domain' Pakde Karwo

​Pimpinan Dewan: Soal Sekdaprov Masih Pakde Karwo saat menerima kunjungan Khofifah ke DPD Partai Demokrat, beberapa waktu lalu. Foto : DIDI R/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berakhirnya masa jabatan Ahmad Sukardi pada bulan depan, menjadi perbincangan hangat di lingkungan eksekutif maupun legislatif. Apalagi momen pensiunnya Sukardi bertepatan dengan berakhirnya Pilgub Jawa Timur yang dimenangkan oleh Khofifah Indar Parawansa.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar menilai proses pergantian jabatan adalah hal yang lumrah, sehingga tak perlu menjadi polemik. Pimpinan Dewan ini juga menegaskan soal pengisian posisi masih menjadi domain (ranah-red) Soekarwo selaku Gubernur Jatim.

Politikus asal Sumenep ini mengatakan, meski Khofifah sudah terpilih gubernur baru, namun kewenangan pemerintahan provinsi Jawa Timur masih tetap dipegang penuh Pakde Karwo hingga 12 Februari 2019 nanti. Untuk itu, terkait dengan rekruitmen Sekretaris Daerah Jawa Timur yang akan ditinggal pensiun Ahmad Sukardi Agustus nanti, masih akan difasilitasi oleh Gubernur Jatim Soekarwo (Pakde Karwo) dengan transparan dan tanpa intervensi apapun.

“Proses penetapan calon Jatim baru nanti dilakukan Panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh pemerintah pusat (Komisi ASN) dengan sepengetahuan Gubernur Soekarwo,” kata Iskandar, Selasa (10/7).

Politikus berlatar birokrat ini menjelaskan dalam hal proses waktu berjalan perekrutan calon , sangat wajar bila nantinya Gubernur Jatim Soekarwo melakukan komunikasi dengan Gubernur Jatim terpilih Khofifah Indar Parawansa. Apalagi Pakde Karwo adalah Ketua DPD Partai Demokrat Jatim yang merupakan salah satu partai pengusung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim. Karena hal itu sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan pemerintah provinsi Jatim yang berkelanjutan atau suistanable of change.

“Apapun itu, pasti ada komunikasi yang baik antara Gubernur Pakde Karwo dengan Gubernur baru yang dilantik Maret 2019 nanti, supaya ada kesinambungan yang baik,” tandas anggota DPRD Jatim dua periode tersebut.

Untuk itu, politikus Partai Demokrat ini memastikan bahwa rekruitmen seleksi calon Jatim berjalan dengan fair dan transparan. Karena dilakukan oleh Pansel yang berisi dari para akademisi. Iskandar juga meminta Pansel melaksanakan tugasnya dengan fair dan bersih dari kepentingan-kepentingan yang ada.

Tim Pansel diharapkan bekerja sesuai aturan perundangan yang berlaku untuk dasar perekrutan seperti Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Perpres 3/2018 tentang penjabat Sekretaris Daerah.

“Termasuk dalam menentukan syarat-syarat administrasi dan lain sebagainya. Jangan ada syarat lain diluar aturan yang ada,” ujar Iskandar.

Sejumlah nama pejabat dikabarkan sudah mendaftar seleksi calon sekdaprov sesuai dengan syarat kepangkatannya. Mereka adalah, Asisten II Jatim Fattah Jasin, Kepala Bapenda Jatim Bobby Soemiarsono, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Heru Tjahjono dan Kadishub Jatim Wahid Wahyudi. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO