​Gerebek Bandar Dextro, Polres Blitar Kota Amankan 27.315 Butir Pil

​Gerebek Bandar Dextro, Polres Blitar Kota Amankan 27.315 Butir Pil Petugas saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang bandar pil dextro berhasil diringkus petugas Satreskoba Polres Blitar Kota. Tersangka bernama Zainul Khoiri (45), warga Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Penangkapan Zainul Khoiri ini berawal saat polisi mengamankan seorang pengguna pil dextro di kawasan Taman Kota Kebonrojo, Kota Blitar. Saat diinterogasi, pengguna itu mengaku mendapatkan pil dextro dari Zainul Khoiri. Tak mau kehilangan jejak, polisi segera menggerebek rumah Zainul Khoiri.

"Saat digerebek petugas menemukan ribuan pil dextro di dalam sebuah kamar. Tersangka termasuk bandar besar di Blitar dan sudah 2 tahun terakhir jadi pengedar," jelas Kapolres Blitar AKBP Adewira Negara Siregar, Kamis (5/7/2018).

Sebanyak 27.315 butir pil dextro disita polisi. Ribuan pil dextro itu masih dalam kemasan plastik bening. Tiap plastik berisi 1.000 butir pil dextro.

Zainul Khoiri mengaku mendapatkan pil dextro dari wilayah Kediri. Perbungkusnya pil dextro dibeli seharga Rp 660.000.

Tersangka menjual kembali pil itu dengan harga Rp 1 juta per bungkus berisi 1.000 butir. "Sasaranya biasanya anak sekolah karena harganya murah. Perbutir dijual Rp 1.000," imbuhnya.

Selain menangkap bandar pil dextro, seorang pemuda pengedar sabu juga ikut dibekuk. Joko Riono (22). Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ini nekat mengedarkan barang haram itu di sekitar area Makam Bung Karno.

Dari pelaku petugas mengamankan 0,91 gram sabu serta sejumlah uang tunai hasil transaksi. 

"Pelaku diamankan di rumahnya setelah melakukan transaksi di wilayah hukum Polres Blitar Kota," pungkasnya. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO