​Ini Kata KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar Terkait Surat Suara Tak Bertuan

​Ini Kata KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar Terkait Surat Suara Tak Bertuan Petugas di TPS TPS 11 Dusun Patuk, Desa Pojok, Kecamatan Garum saat pencoblosan.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selisih surat suara dan daftar pemilih di TPS 11 Dusun Patuk, Desa Pojok, Kecamatan Garum dianggap sebagai suatu kecerobohan yang dilakukan petugas KPPS TPS setempat oleh Bawaslu Kabupaten Blitar. 

Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Hakam Solahudin.

Menurut dia, petugas KPPS TPS 11 kurang teliti dalam pelaksanaan pemilihan Pilgub Jatim. Hal ini diketahui setelah pihaknya meneliti ketidaksesuaian antara surat suara dan daftar pemilih itu.

"Tadi sudah kami teliti, saat pelaksanaan pencoblosan ada dua orang pemilih yang sudah mencoblos namun tidak mengisi daftar hadir. Sementara dua pemilih lainnya mencoblos dua surat suara karena surat suaranya tertumpuk dalam satu lipatan sementara mereka tidak mengetahui jika yang harus dicoblos hanya satu lembar. Kedua surat suara dobel ini juga tak dilengkapi tanda tangan ketua KPPS," papar Hakam, Rabu (27/6/2018).

Sementara Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah juga mengakui jika hal ini adalah ketidaktelitian dari penyelenggara di TPS. KPU bersama Bawaslu Kabupaten Blitar sudah mencarikan solusi terkait masalah ini. Solusi itu yaitu dengan mengecek dan memeriksa kembali seluruh peralatan yang ada. Baik daftar hadir maupun undangan. Setelah dilakukan pengecekan diketahui jika akar masalah dari selisih surat suara itu adalah karena belum mengisi daftar hadir, serta pemilih yang surat suaranya dobel.

"Setelah dicek kembali akhirnya ketemu akar permasalahan surat suara tak bertuan ini, sehingga kami menganggap masalah selisih ini selesai karena sudah klop antara daftar hadir dan jumlah surat suara," papar Imron Nafifah.

Keempat pemilih ini pun juga sudah dimintai klarifikasi dan mengakui kejadian tersebut. Dua orang yang tidak mengisi daftar hadir mengaku tak diarahkan oleh petugas. Sementara dua orang yang mencoblos dua surat suara mengaku tak tahu jika hanya satu lembar saja yang harus dicoblos karena saat diberikan oleh petugas sudah dalam kondisi dobel. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO