​PB Himah Pertanyakan Marwah Kesantrian Jampi

​PB Himah Pertanyakan Marwah Kesantrian Jampi Dr KH Asep Saifuddin Chalim (kanan) saat menyambut Presiden RI Joko Widodo yang berkunjung ke Pondok Pesantren Amanatul Ummah. Foto: istimewa

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Alumni Amanatul Ummah (PB Himah) 'J Nabiel Aha Putra meminta Abdul Hamid, Ketua Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Indonesia (Jampi PMII) Jatim yang melaporkan Dr KH Asep Saifuddin Chalim ke Polda Jawa Timur, berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.

"Jampi Jatim perlu mengkaji dan menata akhlaq kembali. Sebagai jaringan alumni PMII harusnya mereka tahu dan sadar bahwa yang mereka laporkan adalah seorang kiai khos dan beliau juga Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu)," kata J Nabiel Aha Putra dalam rilisnya kepada bangsaonline.com, Kamis (14/6/2018).

Ia mempertanyakan sosok Abdul Hamid yang dianggap tak paham sopan santun pesantren. “Apakah dia tidak pernah belajar di pesantren? Di mana marwah kesantrian dia sampai berani bertindak seperti itu. Hamid harusnya tahu Kiai Asep adalah Wakil Mabinda PKC PMII Jawa Timur,“ kata Nabiel.

Nabiel juga mempertanyakan tujuan Jampi bertindak di luar batas kepada pengasuh pondok pesantren Amanatul Ummah yang mempunyai santri 10.000 dan alumni kurang lebih 30.000 yang telah menyebar di seluruh Indonesia khususnya Jawa Timur.

”Kami PB Himah menyayangkan sikap Hamid yang tidak mempunyai akhlaq dan ingin mendiskreditkan seorang ulama,” katanya.

Dalam website Jampijatim.com disebutkan bahwa susunan pengurus Jampi Jatim, di antaranya, terdiri dari Dewan Penasehat yang diketuai Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Sedang Wakil Ketuanya adalah Bambang DH, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu. Selain Gus Ipul dan Bambang DH juga tercatat nama Anwar Saadad (sekretaris Gerindra Jatim) dan Arif Afandi (mantan wawali kota Surabaya saat Bambang DH jadi Wali Kota).

PB Himah meminta Jampi segera mengklarifikasi atas tindakannya melaporkan Kiai Asep Syaifuddin Chalim sekaligus meminta maaf secara langsung kepada pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah tersebut.

“Kami selalu mendampingi dan menjaga beliau yang telah terdzolimi. Kami juga khawatir Jampi digunakan sebagai alat politik dan mengorbankan idealisme PMII mereka,” katanya.

Seperti diberitakan, Abdul Hamid melaporkan Kiai Asep Saifuddin Chalim karena mengeluarkan seruan fatwa fardlu ‘ain mendukung Khofifah Indar Parawansa. Abdul Hamid menilai Kiai Asep telah menyebarkan ujaran kebencian melalui fatwa tersebut. Seruan fatwa itu dikeluarkan di Pacet bersama 400 kiai, habaib, dan masyayikh.

"Ada muatan ujaran kebencian dalam fatwa fardhu ain. Kiai Asep menyebut jika orang mukmin tidak memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Pilgub Jatim 2018, maka sama dengan berkhianat pada Allah, Rasulullah dan orang mukmin. Pernyataan itu juga disertai hadits," kata Abdul Hamid setelah melapor ke Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, (Rabu,13/6). (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO