​Diduga SK TPHD Sidoarjo Tak Sesuai Fakta, Bupati dan Gubernur Disomasi

​Diduga SK TPHD Sidoarjo Tak Sesuai Fakta, Bupati dan Gubernur Disomasi Calon seleksi petugas TPHD Sidoarjo S Makin Rahmat saat menunjukkan SK-nya.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Proses seleksi petugas Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Sidoarjo disoal. Diduga proses rekruitmen yang dilaksanakan Bagian Kesra Pemkab Sidoarjo menggunakan dana APBD Sidoarjo 2018 dinilai cacat hukum.

Salah satu calon seleksi petugas TPHD Sidoarjo S Makin Rahmat, mengungkapkan bila proses tersebut dinilai cacat prosedur. Sehingga menurutnya, penetapan TPHD Sidoarjo tahun 2018 yang sudah diusulkan Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah dan sudah ditetapkan oleh Gubernur Jatim Soekarwo harus dibatalkan.

"Kami sudah meminta kepada Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jawa Timur agar somasi yang kami layangkan melalui tim penasehat hukum kami segera dijawab," ucapnya ketika di Balai Wartawan Jalan A Yani, Sidoarjo, Kamis (24/5) sore.

Makin menjelaskan, dugaan cacat prosedur itu diketahui dari adanya nama yang menjadi petugas TPHD Sidoarjo sudah ter-SK Gubernur Jawa Timur beberapa hari lalu itu tidak sesuai syarat namun diloloskan.

Makin menjelaskan, salah satu syarat menjadi petugas TPHD yakni harus sudah melakukan ibadah haji yang dibuktikan surat rekomendasi dari Kemenag Sidoarjo. Namun, ada nama petugas yang lolos sudah ter-SK Gubernur itu belum sama sekali melakukan ibadah haji.

"Ini yang saya pertanyakan. Itu ada 3 petugas TPHD yang saya ketahui, dua orang yang saya kenal, bahkan salah satunya mendatangi saya," ucap salah satu pembina Wartawan Jaringan Hukum (Wajah) Sidoarjo dengan membawa data lengkap.

"Dan itu ada rekomendasi dari pihak Kemenag Sidoarjo bahwa nama yang sudah ter-SK itu dinyatakan sudah pernah melakukan ibadah haji. Kami tahu betul itu," tambah Ketua LPBH NU Sidoarjo itu.

Tim Kuasa Hukum Agus Soesanto menambahkan, pihaknya menunggu somasi yang dilayangkan itu hingga Senin (28/5) mendatang agar segera dijawab oleh pihak Bupati Sidoarjo dan Gubernur Sidoarjo.

"Kami menunggu sampai Senin depan agar surat kami segera dijawab," ucap dia. Menurut Agus, pihaknya akan melakukan langkah hukum bila somasi yang dilayangkan itu tidak segera ditindaklanjuti.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO