​Santri Jombang Desak DPR Sahkan UU Antiterorisme

​Santri Jombang Desak DPR Sahkan UU Antiterorisme Santri Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) Jombang mengutuk keras pengeboman. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan santri Pondok Pesantren Darul Ulum (PPDU) Jombang mengutuk keras pengeboman sejumlah tempat di Surabaya dalam dua hari terakhir ini. Mereka memberikan dukungan kepada Polri untuk memberantas segala bentuk terorisme.

Selain itu juga mendesak DPR segera mengesahkan UU Antiterorisme. Karena payung hukum tersebut sangat penting sebagai sarana pemberantasan terorisme di Indonesia. Aksi solidaritas itu dilakukan di depan asrama As'adiyah PPDU Rejoso, Peterongan, Jombang.

Para santri berkumpul di depan asrama mereka. Selanjutnya mereka berbaris dengan membawa poster berisi tuntutan. Di antaranya 'Segera Sahkan UU Antiterorisme' 'Berantas Teroris dari Indonesia' 'NKRI Harga Mati' serta 'Save Polri'.

Bukan hanya puluhan santri, aksi solidaritas itu juga diikuti pengasuh PPDU KH Zulfikar Asad atau Gus Ufik. Mereka membaca tuntutan yang diusung secara bersama-sama. "Kami mengutuk keras aksi terorisme di Surabaya dua hari terakhir ini," kata Gus Ufik. Selasa (15/5)..

Gus Ufik mengatakan, Islam tidak mengajarkan menyakiti orang, apalagi membunuh secara sengaja seperti itu. Selain itu pihaknya meminta pemerintah segera mengesahkan UU Antiterorisme. "Karena tanpa itu, kita sangat kasihan Polri yang sudah sungguh-sungguh melakukan pemberantasan segala bentuk terorisme," ujarnya.

"Terakhir kami mendukung langkah Polri yang sudah melakukan gerak cepat menghadang laju teroris. Seperti yang dilakukan polisi di sejumlah tempat. Mulai Jakarta, Jawa Barat, hingga Surabaya. Kami mendukung Polri memberantas teroris," pungkas Gus Ufik. (ony/dan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO