​Sengketa Lahan Garam di Pademawu Pamekasan, Dua Kubu Nyaris Bentrok

​Sengketa Lahan Garam di Pademawu Pamekasan, Dua Kubu Nyaris Bentrok Alat berat yang terpaksa dihadang aparat dan warga yang berkumpul mengantisipasi agar lahan garam tidak digarap.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sengketa Lahan Tambak Garam Seluas 15 Ha, yang terletak di Dusun Duko, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu yang tak kunjung selesai kembali bergolak. Hal itu akibat ada pihak yang mengklaim punya sertifikat akan melakukan penggarapan lahan.

Akibatnya, ratusan warga menghadang alat berat yang akan melakukan pekerjaan tersebut, Kamis (10/5). Bahkan warga nyaris bentrok dengan pihak pemilik sertifikat. Untungnya aparat dengan sigap menjaga lokasi sengketa.

"Untuk tidak terjadi bentrok pihak kepolisian menghadang alat berat yang dibawa pemilik sertifikat (Syafi'i cs. Red) untuk mengelola lahan tersebut," ungkap Kapolsek Pademawu AKP Sudarisman.

Pihaknya juga melakukan mediasi terhadap tokoh masyarakat. "Kami hanya antisipasi dan melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat agar tidak terjadi bentrok," papar Sudarisman

Kapolsek menambahkan, bahwa sengketa tersebut sampai saat ini masih proses hokum sesuai dengan surat Bupati Pamekasan No. 143/1775/441/111/2007 tanggal (04/10). Sehingga, kasus tersebut masih belum berkekuatan hukum tetap.

Baihaqi (55), warga setempat mengaku jika sebenarnya masyarakat tidak akan menghalangi jika pemerintah setempat yang menggarap lahan garam, bukan orang luar. Mengingat lahan tersebut sebelumnya merupakan aset pemerintah.

"Kalau diklaim milik pribadi (H. Syafi'i Cs) jelas kami menolak dan akan menghalangi," papar Baihaqi.

"Kalau saja sampai ke sini, sudah kami bakar alat berat berikut mobilnya," tegas Baihaqi. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO