​Hari Kelima, KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Fraksi PKB dan 4 Kepala Dinas

​Hari Kelima, KPK Periksa Anggota DPRD Mojokerto Fraksi PKB dan 4 Kepala Dinas Pengecekan oleh tim aset KPK. foto: Soffan/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com – Di hari ke-5 pemeriksaan di Mojokerto, Selasa (8/5), tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Edy Ikwanto anggota DPRD dari Partai PKB, empat kepala dinas, dan 19 orang saksi.

Pemeriksaan berlangsung pukul 10.00 WIB di Gedung Wira Pratama Polres Mojokerto. Selain anggota dewan, terlihat juga Kepala Dinas Kesehatan Didik Chusnul Yakin, Kepala Dinas Perizinan Mohammad Muchtar, Kepala Dispenda Teguh Gunarko, Kepala Dinas Sosial atau mantan Kepala Dinas PUPR Lutfi, dan 19 orang saksi lainnya.

Mereka diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dan fee proyek. Sebelumnya, tim penyidik KPK di Polres Mojokerto Kota telah mengamankan tiga unit kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero Sport S 1259 RG, Nissan Navara S 8336 V, dan Nissan March S 1734 QH.

Sehari kemudian, barang bukti yang diamankan bertambah lagi menjadi tiga unit. Di antaranya Nissan Pajero S 333 H, Mitsubishi Mirage S 1139 QH, dan Nissan March S 1914 WU.

Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, keenam unit kendaraan tersebut usai dilakukan cek fisik langsung dikirim ke Rubasan Surabaya. (sof/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO