​Tak Lunasi BPIH, Delapan JCH Kabupaten Blitar Gagal Berangkat

​Tak Lunasi BPIH, Delapan JCH Kabupaten Blitar Gagal Berangkat Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib. foto: Akina Nur Alana/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kurang beberapa bulan memasuki musim haji, berbagai persiapan sudah dilakukan jamaah calon haji (JCH). Salah satunya adalah dengan melakukan pelunasan biaya ibadah haji (BPIH). Namun hingga batas akhir pelunasan BPIH masih ada JCH yang tidak melakukan pelunasan.

Delapan orang Kabupaten Blitar dipastikan gagal berangkat tahun ini. Kedelapan JCH ini belum bisa menunaikan rukun Islam kelima karena belum bisa melunasi BPIH.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar Syaikul Munib mengatakan, bagi JCH yang belum melakukan pelunasan BPIH tahap pertama dipastikan gagal berangkat tahun ini. Karena pelunasan tahap kedua, yang akan dibuka pada 15-20 Mei 2018 khusus untuk jamaah usulan lansia dan pendampingnya, jamaah penggabungan suami istri, jamaah yang sudah pernah haji, serta jamaah yang mengalami gagal sistem ditahap pertama.

"Total di Kabupaten Blitar ada 856 JCH. Nah, dari total itu hingga pelunasan tahap pertama yang berakhir pada 5 Mei lalu ada delapan JCH yang belum bisa melakukan pelunasan," tutur Syaikul Munib kepada wartawan, Selasa (8/5).

Masih kata Munib, alasan delapan JCH tidak melunasi BPIH itu beragam. Ada yang sakit dan harus menjalani perawatan. Ada pula yang yang memang belum mampu melunasi karena masalah ekonomi.

"Alasanya bermacam-macam, dan mereka juga berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Blitar. Mulai dari Wonodadi hingga Gandusari," jelasnya.

Munib menambahkan, besaran BPIH untuk Embarkasi Surabaya tahun 2018 ini Rp 36.091.845 atau naik Rp 425.595 rupiah dari tahun sebelumnya. (ina/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO