KH. Maimun Zubair Resmikan PDF di Tuban

KH. Maimun Zubair Resmikan PDF di Tuban

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mustasyar PBNU KH Maimun Zubair meresmikan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang baru berdiri di Kabupaten Tuban. Peresmian dikemas dengan rangkaian haflah akhirussanah Madin Al Hidayah bertempat di halaman masjid Baiturrahman Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan, Sabtu (28/4) malam.

Dalam peresmian itu, pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang ini menandatangani lembaran sebagai pertanda dibukannya pendidikan PDF di lembaga pendidikan setempat.

"Dengan bacaan Bismillah, madrasah ini kita buka, semoga menjadi berkah,'' ucap KH. Maimun.

Selesai penandatanganan, KH. Maimun memberikan tausiyahnya mengangkat sejumlah persoalan persatuan dan kesatuan antar bangsa. 

Menurutnya, madrasah merupakan lembaga pendidikan yang ampuh dalam mempersiapkan generasi berpendidikan yang berkarakter. "Lulusan madrasah harus bisa menjadi pemersatu untuk mewujudkan baldatun wa rabbun ghafur dalam keutuhan bernegara," katanya.

Adapun dibukannya pendidikan Islam Jalur PDF merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam. PDF nantinya difungsikan sebagai sarana untuk menjawab minimnya Ahli Ilmu Agama Islam (mutafaqqih Fiddin) di jalur pendidikan formal. PDF menjadi pendidikan berbasis ke-agamaan Islam yang bersifat formal dan setara dengan pendidikan formal lain.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu pemrakarsa PDF di Tuban, Nurkhozin mengatakan bahwa PDF ini bisa menjadi pilihan baru di dunia pendidikan. "Masyarakat dalam mengakses untuk mendidik putra putrinya dapat diarahkan ke jalur pendidikan berbasis Islam. Ijazah dan legalitas diakui Kemenag dalam metode pembelajaran dan pengajaran di PDF. Nantinya, peserta didik diberikan pembelajaran materi kurikulum salafi sebanyak 75 persen tentang keagamaan Islam diambil dari muatan kitab-kitab kuning. 25 persen lagi terdapat kurikulum umum seperti PKN, IPA, B.Indonesia yang juga diajarkan," bebernya.

Diketahui, dijenjang PDF setara dengan pendidikan formal. Mulai jenjang Ula (dasar) setara SD atau MI, kemudian Wustha (menengah) setara SMP atau MTS, dan Ulya (atas) setara SMA, MA, dan 4), serta Ma'had Aly (tinggi) setara dengan Perguruan Tinggi. (ahm/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO