​Pengelolaan Sanitary Landfill TPA Angsanah Pamekasan Disorot LSM JCW

​Pengelolaan Sanitary Landfill TPA Angsanah Pamekasan Disorot LSM JCW LSM JCW saat melakukan audiensi terbuka dengan kadis DLH Amin Jabir di TPA Angsanah, Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sistem Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, dinilai belum pantas disebut pengelolaan dengan sistem Sanitary Landfill.

Hal ini disampaikan Ketua Tim Investigasi LSM JCW, Hairul Kalam saat melakukan audiensi terbuka di TPA Angsanah dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Amin Jabir dan ketua komisi III Hosnan Achmadi di TPA Angsanah. Pihaknya menilai DLH masih harus menunggu kritik terlebih dahulu untuk benar-benar mengerti soal tata kelola persampahan dengan Sistem Sanitary Landfill.

"Temuan kami, karena sejauh ini justru cairan lindi masih beracun dan bau sampah juga masih menyengat," paparnya

Menurut Hairul Kalam, berdasarkan kajian dari tenaga konsultan milik JCW, TPA Angsanah lebih layak disebut biasa saja. Karena sesuai SOP dalam permen lingkungan hidup, proses pemadatan sampah seharusnya disesuaikan dengan level sampah kemudian diratakan dengan tanah menggunakan gas metana baru kemudian ditimbun dengan sampah lagi untuk proses berikutnya.

Pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada DLH Kabupaten Pamekasan, dan DLH Provinsi agar lebih mengerti tentang pengelolaan sampah.

"Segera akan kami rekomendasikan agar kinerja DLH Pamekasan bisa lebih becus," paparnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Amin Jabir mengaku pengelolaan TPA Angsanah memang belum maksimal. Karena itu pihaknya akan menunggu rekomendasi dari LSM Jatim Corruption Wacth (JCW) mengenai tata pengelolaan sampah yang sesuai dengan sistem Sanitary Landfiil.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO