​Pedagang Sayur di Jombang Diringkus karena Jual Sabu

​Pedagang Sayur di Jombang Diringkus karena Jual Sabu Polisi menggelandang tersangka ke Mapolsek Mojowarno. foto: Rony Suhartomo/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Peredaran narkotika jenis sabu sudah merambah seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai modus yang canggih. Di Jombang seorang penjaja sayur keliling berhasil diringkus anggota Polsek Mojowarno. Pelaku ditangkap di pinggir jalan Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Selasa (24/4).

Kapolsek Mojowarno AKP Wilono mengatakan, penangkapan pelaku bernama Zainul Arifin alias Pecok (31), warga Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa. Pelaku tertangkap tangan karena kedapatan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Pria yang biasanya jualan sayur keliling ini harus rela mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Mojowarno untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku juga dijerat tindak pidana pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lanjut Wilono, selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 charge hp warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip sabu dengan berat kotor 1,158 gram, 1 plastik klip sabu dengan berat kotor 1,154 gram, 1 plastik klip sabu dengan berat kotor 1,081 gram, 1 plastik klip berisi ekstasi 1/4 butir warna hijau, 1 plastik klip berisi ekstasi 1/4 butir warna coklat, 1 plastik klip berisi ekstasi remuk warna hijau, serta mengamankan sebuah hp milik pelaku warna putih. (ony/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO