​Kasus Penganiayaan Kades Rangkang Probolinggo Berbuntut Panjang

​Kasus Penganiayaan Kades Rangkang Probolinggo Berbuntut Panjang Kasatkorcab Banser Kota Kraksaan Mahmud saat menggelar Jumpa Pers dan siap kirim surat ke Kapolres protes terkait kasus penganiayaan kades Rangkang.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kasus penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Rangkang Sulaiman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo terus berbuntut. Meski belum jelas siapa yang melakukan penganiayaan terhadap kades tersebut, namun kasus itu mulai melebar.

Barisan Ansor Serba Guna (Banser) Kota Kraksaan ternyata memberikan pernyataan sikap agar Polres bersikap tegas atas kasus penganiayaan itu. 

"Kita menuntut agar Polres bersikap tegas atas kasus penganiayaan itu," tegas Kasatkorcab, Banser Kota Kraksaan, Mahmud saat menggelar jumpa pers terhadap sejumlah wartawan, di kantor PC GP Ansor Kota Kraksaan, Minggu (22/4).

“Kapasitas kami adalah barisan penjaga warga NU. Kami, berkirim surat maklumat ke Kapolres, sebagai bentuk kepedulian kami terhadap stabilitas dan kondusifitas Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Surat maklumat itu dilatarbelakangi insiden kerusuhan yang terjadi di kawasan Ponpes Syekh Abdul Qodir Al Jaelani, yang menyebabkan Kades Rangkang, Sulaiman masuk UGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Jumat (20/4) malam.

“Kami tidak melihat sisi politiknya. Kami melihat dari sisi, kejadian itu meresahkan warga NU, santri dan alim ulama. Karenanya, kami harus bergerak, karena ini sudah menyangkut teritorial NU. Polisi jangan sampai kecolongan lagi dan harus tegas menegakkan supremasi hukum,” paparnya.

Dalam surat maklumat yang dikirim oleh Banser itu, ada tiga poin yang ditekankan, di antaranya menolak segala bentuk kriminalitas dan meminta Polres untuk bertindak tegas, menolak segala bentuk kampanye provokatif terkait pilbup 2018, mengecam aktivitas yang mengganggu situasi ketertiban di lingkungan ponpes dan simpul-simpul kegiatan warga NU, yang meresahkan warga NU, santri dan alim ulama.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP Fadly Samad belum berhasil dikonfirmasi. Namun, sehari sebelumnya dia menegaskan kepada wartawan, akan menindak tegas kejadian di sekitar kawasan Ponpes Syekh Abdul Qodir Al Jailani yang menyebabkan terlukanya Kades Rangkang Sulaiman yang diduga dilakukan kelompok tim pasangan cabup dan cawabup MMC. 

“Itu pidana murni dan akan kami tindak tegas,” ujarnya. (ndi/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO