​Gakumdu Datangi Dispendukcapil Pacitan, Pantau Proses Perekaman

​Gakumdu Datangi Dispendukcapil Pacitan, Pantau Proses Perekaman Tim Gakumdu mendatangi Dispendukcapil Pacitan. foto: Yuniardi Sutondo/ bangsaonline.com

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya penyelesaian terhadap puluhan ribu pemilih tanpa KTP elektronik terus dilakukan penegakan hukum terpadu (Gakumdu). Tim yang beranggotakan unsur kepolisian, kejaksaan, dan Panwaslu itu mendatangi Dispendukcapil Pacitan, Kamis (5/4).

Mereka mengimbau agar institusi pemerintah yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil di daerah itu sesegera mungkin melakukan konsolidasi ke bawah agar puluhan ribu pemilih non-KTP tersebut segera mendapatkan bukti identitas diri berbasis nomor induk kependudukan secara nasional. Sehingga mereka masuk dalam daftar pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya saat hari H pencoblosan nanti.

"Ada empat hal yang dikoordinasikan gakumdu dengan Dispendukcapil," ujar Berty Stevanus, ketua Panwaslu Pacitan di sela-sela kunjungannya ke Dispendukcapil.

Selain mendesak agar Dispendukcapil segera memberikan KTP atau surat keterangan pengganti KTP kepada jiwa pemilih yang belum memiliki adminduk tersebut, mereka juga memantau langkah dan upayanya turun ke bawah menyikapi persoalan tersebut.

"Gakumdu juga menyosialisasikan PKPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Jiwa Pemilih. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gugatan paska hari H pemungutan suara," jelas Berty.

Mantan sekretaris KPU ini juga memberikan apresiasi kepada OPD dibawah kendali Tri Mudjiharto tersebut yang dinilainya sudah berupaya maksimal meminimalisir jiwa pemilih yang belum ber KTP elektronik. "Kita tunggu sampai tanggal 7 April nanti. Mudah-mudahan jumlah pemilih non KTP itu sudah banyak berkurang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut proaktif melakukan proses perekaman agar segera mendapatkan adminduk," tandasnya. (yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO