Maksimalkan Serapan Anggaran, Bupati MKP Tindak Tegas OPD Lelet

Maksimalkan Serapan Anggaran, Bupati MKP Tindak Tegas OPD Lelet ?Bupati MKP bersikap tegas pada OPD nya yang lelet. Bupati bakal menerapkan sistem reward and punisment untuk mendongkrak penyerapan anggaran. Foto: YUDI EP/BANGSAONLINE

Ketiga, jika sampai tribulan berikut masih belum memenuhi syarat realisasi sesuai rencana anggaran kas, maka diberi sanksi pemotongan 50 persen (hangus) terhadap tambahan penghasilan pada point pertama.

Terakhir, pengelola keuangan yang diberi sanksi penundaan dan/atau pemotongan tambahan penghasilan berdasar beban kerja yaitu Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK SKPD, PPTK, untuk pemotongan honorarium PPTK dilakukan oleh Bendahara dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu.

Pada rapat yang juga dihadiri Sekretaris Daerah, Herry Soewito dan Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, bupati selalu menegaskan bahwa hal-hal penting di atas dimaksudkan juga memacu dan mendongkrak kinerja OPD agar tetap berada pada prosedur berlaku, sesuai mekanisme, spesifikasi dan ketentuan. 

Seperti diketahui, prestasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto terlebih bidang infrastruktur telah banyak mendapat pengakuan akan keberhasilannya baik tingkat regional maupun nasional.

Prestasi ini tentu menjadi cerminan bagaimana pengelolaan anggaran dijalankan dengan maksimal, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat berjalan tanpa hambatan dan tepat waktu. Pembangunan infrastruktur jalan contohnya Jalan Usaha Tani (JUT), tahun 2018 ini telah dilaksanakan di 38 titik pada 16 kecamatan di Kabupaten Mojokerto dengan nilai anggaran mencapai Rp 30.936.000.000.

Total panjangnya mencapai 26.975 km dengan diuruk sirtu bawah setebal 10 cm (untuk pemadatan tanah dasar) dan yang belum terealisasi sekitar 142 km. Kisaran anggaran yang mesti disediakan yakni Rp 169 miliar dengan cakupan tiap titiknya membuthkan kisaran Rp 400 juta hingga Rp 1,2 miliar. (yep/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO