​DPRD Tuban Belajar Sistem Pengembangan PAD ke Kota Pahlawan

​DPRD Tuban Belajar Sistem Pengembangan PAD ke Kota Pahlawan Komisi B Tuban saat studi banding ke Surabaya.

TUBAN, BANGSAONLINE.com – Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melakukan studi banding ke Kota Surabaya, Kamis (20/3).

Kunjungan kerja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tuban Mohammad Miyadi tersebut disambut hangat oleh Anugerah Ariyadi yang menjabat sebagai wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban Mohammad Miyadi mengatakan, tujuan diadakannya studi banding tersebut untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan dan pengembangan serta sumber-sumber PAD yang nantinya akan menjadi bahan pembahasan ketika Rapat dengan OPD terkait di Kabupaten Tuban.

"Studi banding ini tentang pengelolaan PAD di Surabaya, sehingga nantinya akan kami koordinasikan dengan dinas terkait di Kabupaten Tuban waktu rapat," jelas Miyadi.

Miyadi menambahkan, Surabaya tingkat PAD-nya sangat tinggi, karena merupakan kota besar dan pengelolaan sistem pemerintahannya telah tertata dengan baik. Untuk itu, Kabupaten Tuban dapat mencontoh dengan menekankan pendapatan yang digali dari umum, parkir, pajak hiburan, tempat karaoke, serta hotel termasuk tempat kos, sehingga sangat memungkinkan untuk mendapatakan PAD lebih tinggi.

"Jika masing-masing OPD tersebut memiliki komitmen yang tinggi yang wilayah OPD tersebut ada potensi untuk dikembangkan PAD-nya, maka sumber-sumber PAD di Kabupaten Tuban juga akan terus meningkat," ungkap Miyadi.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anugerah Ariyadi menjelaskan bahwa perkembangan properti di Surabaya dimanfaatkan penuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk meningkatkan (PAD). Di Tahun 2018, Pemkot Surabaya menaikkan target pendapatan dari sektor pajak hingga Rp 300 miliar lantaran melihat potensi yang sangat besar dari dua sektor, yaitu pertumbuhan usaha properti dan dunia usaha restoran.

“Pertumbuhan apartemen sangat cepat. Jika bangunan tersebut sudah jadi dan terjual maka akan ada penyerapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan setiap ada jual beli tanah dan bangunan. Tahun depan target kita untuk penerimaan pajak BPHTB sekitar Rp. 1,176 triliun," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Kota Surabaya Yusron Sumartono mengatakan target PAD di tahun 2017 mencapai sekitar Rp. 3,265 triliun, dan di tahun 2018 targetnya ditingkatkan mencapai sekitar Rp. 3,5 triliun. Banyaknya restoran dan pusat perbelanjaan yang tumbuh dan menjamur di Surabaya, sangat berpengaruh atas pendapatan dari sektor penerimaan pajak.

"Tahun kemarin sudah tercapai 100 persen lebih, sehingga di tahun ini kami berani menaikkan target dengan melihat potensi yang ada di Surabaya. Banyaknya mall dan ruko menjadi potensi yang besar bagi Surabaya dengan mengandalkan PAD dari pajak," jelas Yusron. (gun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO