Topang Kegiatan Non Fisik, PAUD di Mojokerto Bakal Digerojok Rp 20,3 M

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai dari kelompok bermain (KB), TK dan sekolah paud sejenis (SPS) di Kabupaten Mojokerto bakal digerojok anggaran Rp 20,3 miliar. Dana biaya operasional penyelengaraan (BOP) itu akan dikucurkan Pemkab Mojokerto pada tahun ini.

Menurut Kabid PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto M Jamil, dana BOP PAUD ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. "Dana DAK ini untuk menopang kegiatan nonfisik PAUD," papar Jamil, Minggu (18/3).

Jamil mengatakan, penggunaan dana ini diatur dalam Permendikbud nomor 2 tahun 2018 dengan sasaran PAUD minimal mempunyai 12 siswa yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) PAUD atau Dikmas.

“BOP PAUD ini besarannya Rp 600 ribu per siswa pertahun. Untuk mendapatkannya lembaga harus memenuhi persyaratan sesuai juknis dan lolos verifikasi, dan hasil akhirnya nanti berupa SK Bupati,” lanjutnya.

Sementara mengenai teknis pencairannya, kata Jamil, dana akan ditransfer langsung ke rekening lembaga pendidikan. Penggunaannya harus sesuai demgan rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) yang sudah disusun. (yep/ian)


Topang Kegiatan Non Fisik, PAUD di Mojokerto Bakal Digerojok Rp 20,3 M