​Nasib Puluhan Kepala UPT Pemkab Pacitan Tak Jelas

​Nasib Puluhan Kepala UPT Pemkab Pacitan Tak Jelas Deni Cahyantoro.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekitar lima puluh kepala unit pelaksana teknis (UPT) dari sejumlah OPD di lingkungan masih menunggu kejelasan nasib. Pasalnya, hingga detik ini peraturan bupati (Perbup) terkait UPT baru yang tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah tak kunjung ditetapkan.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pendidikan Pelatihan dan Kepegawaian Darah (BP2KD) Fathkur Rozi. "Kita belum bisa menata mereka, karena dasar aturannya belum ada," terangnya, Selasa (27/2).

Menurut mantan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ini, puluhan  Kepala UPT tersebut saat ini masih ditugaskan di tempat tugasnya yang lama sambil menunggu terbitnya perbup. "Mereka masih bertugas di tempat tugas yang lama. Ada yang di UPT lingkup Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, KBPP, dan lainnya. Setelah perbup terbit, baru akan kita tata sesuai nomenklatur UPT yang baru nanti," jelasnya pada pewarta.

Di tempat terpisah, Kasubag Perundangan-Undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deni Cahyantoro menambahkan jika hasil evaluasi gubernur terkait draft perbup Pacitan mengenai UPT baru turun pekan lalu. "Saat ini masih dalam tahap pembahasan. Sebab, ada beberapa UPT yang tidak disetujui serta juga ada beberapa UPT yang disetujui namun harus merubah nama atau nomenklaturnya," jelasnya.

"Tentu persoalan tersebut butuh waktu untuk menerima atau berkeberatan. Karena itu para kepala UPT yang saat ini menginduk di sejumlah OPD belum bisa dilakukan penataan mengingat payung hukumnya memang belum ada. Setelah melalui proses pembahasan, draft perbup itu akan kembali kita sampaikan ke gubernur. Setelah itu baru ditetapkan, sehingga proses penataan baru bisa dilaksanakan," pungkas Deni. (yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO