​ Bantah Tebang Pilih, Akhirnya KPK Bidik Pilkada Jawa Timur

​  Bantah Tebang Pilih, Akhirnya KPK Bidik Pilkada Jawa Timur Johan Budi, SP, juru bicara KPK. Foto: republika.co.id

JAKARTA(BangsaOnline)Komisi Pemberantasan Korupsi () memastikan tak akan berhenti mengembangkan kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepastian itu terungkap pasca diumumkannya penetapan tersangka Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Raja Bonaran Situmeang.

"Berikutnya masih dikembangkan di proses penyelidikan dalam kaitan dengan kasus Akil (mantan Ketua MK, Akil Mochtar)," kata Jurubicara , Sapto Prabowo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Rabu (20/8).

Johan memastikan bahwa pihaknya mengembangkan kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada di sejumlah daerah. Termasuk, sengketa Pilgub Jawa Timur tahun 2013.

"Yang dikembangkan semuanya. Nah kenapa kok Palembang dan Tapteng duluan, sepanjang yang saya analisa itu yang duluan ketemu alat bukti. Bukan berarti yang lain didiamkan. Untuk Pilkada lain misalnya bisa dikembangkan ke arah sana," tekan dia.

Johan mengklaim jika pihaknya tak tebang pilih dalam mengembangkan kasus tersebut. Jika ditemukan dua alat bukti, pihak-pihak yang terlibat juga dapat dijerat sebagai tersangka. Pun, termasuk menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sengketa Pilkada yang memuluskan pemenangan pasangan dan Saifullah Yusuf tersebut. Pihak-pihak yang terlibat itu dimungkinkan menjadi pesakitan terlebih jika membuka penyelidikan baru.

"Kasus Akil masih dikembangkan, apakah ada pihak lain terlibat. Nanti apabila ditemukan dua alat bukti yang cukup, siapa pun bisa tersangka," tandasnya.

Dalam surat dakwaan tim Jaksa terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar, Akil disebut meminta Ketua DPD I Partai Jawa Timur, Zainuddin Amali menyiapkan dana Rp 10 miliar. Permintaan tersebut terkait penanganan Sengketa Pilgub Jawa Timur tahun 2013 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Permintaan tersebut disinyalir untuk memuluskan pemenangan pasangan dan Saifullah Yusuf. Saat sidang gugatan sengketa Pilkada Jatim digelar di MK, Akil diketahui masih menjadi Ketua MK sekaligus Ketua Panel Hakim perkara tersebut. Zainuddin sendiri adalah Ketua Bidang Pemenangan Pilkada Jawa Timur pasangan -Saifullah Yusuf.

Sumber: Rmol.com

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO