​Diduga Berselfie dengan Bacawali, Kepala Puskesmas Dipanggil Panwaslu

​Diduga Berselfie dengan Bacawali, Kepala Puskesmas Dipanggil Panwaslu Hermawan, Ketua Panwascam Blimbing saat menunjukan bukti foto dr. Lisna berselfie dengan H. M Anton yang merupakan calon wali kota, Selasa (6/2). foto: Iwan Irawan/bangsaonline.com

MALANG, BANGSAONLINE.com - Teguran Panwaslu Kota Malang agar tidak berfoto selfie ria dengan salah satu bakal calon wali kota atau wakil wali kota Malang kurang diindahkan.

Pada Minggu (28/1) lalu, saat acara hari jadi Kelurahan Bunulrejo bertajuk pengobatan gratis, dr. Lisna selaku kepala Puskesmas Kendalkerep Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, harus berurusan dengan Panwaslu Kota Malang. Pasalnya, ia diduga telah melanggar UU Pilkada No. 10 Tahun 2016, surat edaran KASN, serta Kemen PAN-RB, yakni soal kenetralitasan seorang ASN.

Menurut Iwan Sunaryo, Komisioner Panwaslu Bidang Penindakan Pelanggaran, kejadian ini bermula saat Wiharto, seorang staf Panwaslu, melaporkan adanya seorang ASN berselfie dengan salah seorang bakal calon wali kota, yakni HM Anton (wali kota saat ini).

"Hal ini menjadi temuan langsung alias bukan hasil sebuah laporan masyakarat. Sehingga Panwas kami yang ada di Kecamatan Blimbing langsung membuatkan berita acara plus mengundang dr. Lisna pada Senin (5/2) untuk melakukan klarifikasi guna memintai keterangannya," jelas Iwan.

Temuan ini oleh pihak Panwascam Blimbing dilimpahkan ke Panwaslu Kota Malang guna mengkaji lebih jauh, apakah betul-betul ada nilai pelanggarannya atau tidak.

"Jika ada nilai pelanggarannya, maka Bawaslu yang akan menindaklanjutinya ke Mendagri, karena ada dugaan kuat melanggar kode etik dan administrasi. Namun jika tidak ada nilai pelanggarannya, maka kami akan merehabilitasi nama baiknya ke publik," terang Iwan.

Ia juga menyinggung kasus lainnya, seperti Bacawali HM Anton yang berfoto di SMAN 1 Malang. Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih diperlukan pendalaman, karena masih membutuhkan pengumpulan bukti lainnya.

“Kami imbau kepada segenap ASN Malang agar tidak mengambil momen foto selfie atau kegiatan lainnya dengan salah satu bakal calon. Pasalnya, sudah jelas diatur dalam UU dan surat edaran, yakni dilarang," ucapnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO