Terpisah, Ketua Bawaslu Jatim M. Amin mengatakan Bawaslu dan KPU Jatim mendukung langkah dari Bawaslu, KPU, dan Kominfo melakukan kerjasama dalam melawan Hoax di internet saat proses Pilkada serentak 2018.
Pihaknya juga mengimbau kepada semua Paslon Pilgub Jatim, Pilbup, Pilwali untuk melakukan kampanye secara bijak dan santun, tidak melakukan kampanye hitam dengan menyerang salah satu calon.
"Kepada warga di Jatim untuk teliti dalam menyebarkan informasi melalui media sosial. Jika dinilai mengandung unsur fitnah apalagi SARA, maka sebaiknya informasi itu diabaikan dan jangan sekali-kali ikut dibagikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penandatangan nota kesepakatan aksi dengan KPU serta Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kerja sama ini dilakukan dalam rangka melawan hoax dan ujaran kebencian di internet dalam proses Pilkada 2018.
Penandatanganan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Abhan beserta anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dan Fritz Edward Siregar. Penekenan MoU juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dan Ketua KPU Arief Budiman serta Komisioner KPU Ilham Saputra, Pramono Ubaid Tanthowi dan Wahyu Setiawan. (mdr/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




