Realisasi Pajak Restoran di Lamongan Belum Maksimal

Realisasi Pajak Restoran di Lamongan Belum Maksimal Kepala Dispenda Lamongan Ir Hery Pranoto, MM.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Potensi pajak restoran di Kabupaten Lamongan belum tergali secara maksimal karena masih banyak wajib pajak (WP) yang belum memiliki kesadaran. Padahal, pajak restoran merupakan salah satu sektor potensial sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Lamongan.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan Ir Hery Pranoto mengakui potensi pajak restoran saat ini memang belum maksimal. Hal ini tercermin pada pendapatan tahun 2017 yang tidak mencapai target. "Potensi ini akan lebih kami maksimalkan pada tahun 2018 ini," Tegas Heri, Selasa (16/2).

Ia menjelaskan, di Lamongan tercatat ada 100 lebih WP di sektor restoran. Tetapi yang memiliki kesadaran untuk membayar pajak baru 11 restoran. Selain itu, masih banyak restoran yang harusnya masuk kriteria wajib pajak, tapi belum tersentuh kewajiban membayar pajak tahunan. “Padahal potensi pajak restoran di Lamongan itu tinggi,” ujarnya.

Adapun restoran, rumah makan, dan cafe yang ditetapkan sebagai WP ialah yang beromzet lebih dari Rp 500 ribu per hari. Meski demikian, pihaknya menduga masih banyak pemilik restoran yang tidak memberikan laporan keuangan yang sesuai dengan kenyataan.

“Tentunya pemerintah tidak bisa memantau satu per satu rumah makan. Laporan keuangan yang tahu aslinya ya pemilik. Kebanyakan ya kalau ditanya mereka mengaku belum punya omzet segitu. Padahal terpantau rumah makan tersebut ramai,” kata dia.

Untuk itu, dia mengaku akan melakukan pendataan lebih akurat dengan verifikasi ke setiap rumah makan yang ada di Lamongan dengan melibatkan Satpol PP untuk perizinanya. Berdasarkan observasi yang dilakukan tim internal Dispenda, kata Heri, kian banyak restoran dan kafe baru di Lamongan. Hal itu tak lepas dari target pasar yang menjanjikan.

“Warga Lamongan ini suka makan di luar, buktinya tiap Sabtu Minggu rumah makan di berbagai tempat selalu ramai,” jelasnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO