PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Pasuruan Ir. H. Riang Kulup Prayuda mengimbau kepada para anggota PPK untuk berlaku jujur dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini diucapkannya saat pelantikan sumpah dan janji anggota.
Menurut Gagah, sapaan wabup, bahwa dalam pelantikan tersebut peserta diamanatkan untuk menjalankan tugas yang berkaitan dengan sumpah. Mereka berjanji akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Dengan demikian jika suatu saat dia melenceng dengan sumpahnya tersebut maka dia akan menanggung janjinya," tegasnya saat pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) oleh KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/11).
Sementara itu, Ketua KPU Winaryo Sujoko menegaskan bahwa jika ada petugas PPK dan PPS yang menyalahi aturan akan ditindak dan diberi sanksi peringatan, "Kalau terlalu parah akan kami pecat, bahkan kami serahkan pada badan hukum," tegas Winaryo.
Diketahui, dalam pelantikan tersebut peserta yang hadir untuk PPS ada 1.095 petugas dan 120 petugas PPK dari 365 desa dan 24 kecamatan.
Turut hadir, Asisten I dan II, Ketua DPRD, segenap Camat serta perwakilanya, Sekertaris Bawaslu dan undangan lainnya. (afa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News