KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Malang resmi dikukuhkan oleh KPUD setempat di Ruang Sidang Balaikota Malang, Senin (20/11).
Dalam pengukuhan itu, Azhari Husain selaku Komisioner KPUD Kota Malang berpesan kepada anggota PPK yang telah diambil sumpahnya agar senantiasa mengemban amanah dengan baik. Ia berharap tidak ada anggota PPK yang memanfaatkan jabatan tersebut untuk keuntungan dan kepentingan pribadi atas calon peserta Pilkada.
BACA JUGA:
- Merasa Ada Kecurangan Suara, Caleg PDI Perjuangan Kota Malang Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Bawaslu Kota Malang Awasi Tata Kelola Logistik Pemilu 2024
- Target 9 Kursi DPRD, Partai Demokrat Kota Malang Siap 'Bertarung' di Pemilu 2024
- Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg di KPU Kota Malang, Ada Abah Anton hingga Moreno Suprapto
"Penyelenggara dilarang main mata dan mesti menjaga tatanan etika. Hindarkan niatan anda menjadi PPK jika hanya bertujuan mengumpulkan pundi-pundi. Lebih baik mundur saat ini juga," tegas Ashari Hussein.
"Junjung tinggi komitmen bersama. Berikan edukasi kepada masyarakat, bahwa perilaku money politik itu menghancurkan harkat dan bangsa," tandasnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPUD Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito serta perwakilan dari TNI dan Polri. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News