KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo dikabarkan telah menunjuk kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo sebagai Penjabat sementara (Pjs) Sekda Kota Batu menggantikan Achmad Suparto yang meninggal dunia.
Wakil Ketua DPRD Kota Batu Hari Danah Wahyono, kabar ini. “Kabarnya demikian, tapi kami masih belum terima surat resmi, SK-nya juga belum kami terima. Jika nantinya yang mengangkat Gubernur itu namanya bukan lagi Plt Sekda, tapi pejabat Sekda yang diangkat Gubernur,” Kata Hari Danah Wahyono, Selasa (7/11)
BACA JUGA:
- Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
- Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Namun, jika yang mengangkat Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso, kata dia, pengangkatan tersebut namanya pelaksana tugas atau Plt Sekda. “Memang aturan dan Undang-undangnya demikian,” tegasnya.
Dia berharap dalam waktu dekat ini, kekosongan Sekda yang terjadi di tubuh pemkot Batu segera terisi agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan tidak terbengkalai, terutama dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017.
Sedang lamanya kekosongan Sekda Kota Batu pasca meninggalnya Acmad Suparto menuai protes dari Pemuda Pancasila setempat. Mereka menilai Plt Wali Kota Batu Punjul Santoso kurang berani membuat keputusan strategis, terutama soal pengangkatan Plt Sekda.
"Pasca ditinggalkan Alm Acmad Suparto, praktis kota ini seperti berjalan di tempat, padahal sudah hampir dua bulan lebih. Hal ini Kalau ini dibiarkan terus, masyarakat Batu yang dirugikan,” kata dia menjawab pertanyaan wartawan.
Untuk itu, ia berharap Plt Wali Kota Batu segera melakukan langkah konkret. Setidaknya melakukan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat Kota Batu. (bt1/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News