​Puluhan Gerobak Sampah Parkir di depan DPRD Sidoarjo, Penggeledek Protes Hal ini

​Puluhan Gerobak Sampah Parkir di depan DPRD Sidoarjo, Penggeledek Protes Hal ini Puluhan Gerobak sampah yang diparkir di depan kator DPRD Sidoarjo, Senin (6/11).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ada pemandangan yang lain dari biasanya di kantor , Senin (6/11). Puluhan gerobak sampah terlihat diparkir persis di depan kantor wakil rakyat itu.

Belakangan diketahui, Sebanyak 20 penggeledek Sampah itu protes karena tidak diperkenankan membuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Lingkar Timur. Mereka melakukan aksi damai dengan memarkir geledek sampahnya di depan kantor .

"Kita meminta TPST Lingkar Timur dibuka kembali karena sejak tutup kita buang ke TPA Jabon, terlalu jauh," ucap Sujar, penggeledek yang setiap hari mengambil sampah dari rumah ke rumah di wilayah Kecamatan Sidoarjo ini.

Ia mengaku, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo sebenarnya sudah memberikan solusi membuang ke tiga TPS yakni di TPS Makam Praloyo, Bluru dan Kemiri. "Namun, saat rekan saya Faris membuang di Kemiri, di sana mendapat tarikan sebesar 50 ribu rupiah," tambah warga Desa Rangkah Kidul ini.

Sementara itu, Staf THL Bidang Kebersihan DLHK Budi Santoso saat ditemui di TPST Bakti Bumi Lingkar Timur mengakui jika TPST ditutup sejak tanggal 28 Oktober 2017 dengan dalih penataan ulang. Sedangkan untuk pelayanan pengangkutan dialihkan di tiga titik TPS tersebut di atas.

"Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Bapak Bahrul Amiq, Kepala Dinas LHK Bahwa TPST di Lingkar Timur ditutup karena ada perbaikan dan penataan ulang," ujar Budi Santoso.

Terkait dugaan tarikan sebesar Rp 50 ribu setiap membuang sampah di tiga TPS yang ditunjuk tersebut, Budi mengaku belum mengetahui dan akan mengecek ke lapangan. Namun dirinya berharapa para petugas geledek sampah di wilayah Kecamatan Sidoarjo agar bersabar sembari menunggu proses pekerjaan selesai.

"jika pekerjaan selesai di TPST Lingkar Timur kita pasti akan membuka kembali dan mempersilakan untuk membuang sampah di sana," pungkas Budi. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO