WITT Usulkan Perda Pembatasan Rokok di Jatim

WITT Usulkan Perda Pembatasan Rokok di Jatim Organisasi Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Jatim pimpinan Arie Soeripan melakukan sosialisasi dampak rokok bagi kesehatan di SD Ma'arif NU, Iskandar Said, Kendangsari, Surabaya. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

Perempuan asal Tuban ini mengusulkan, dalam perda pembatasan rokok itu, harus diatur jarak minimal larangan menjual rokok dari sekolah. Jangan seperti saat ini, rokok bebas di jual di lingkungan sekolah. Bahkan terkadang di jual di depan gerbang sekolah.

Selain itu, pihaknya berharap penjualan rokok juga dibatasi pada orang yang sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Karena orang yang sudah ber-KTP sudah terbilang dewasa dan sanggup mempertanggungjawabkan keputusannya. Paling tidak, mereka sudah mengerti dampak buruknya rokok bagi kesehatan.

“Saya berharap rokok hanya dijual kepada mereka yang sudah dewasa, paling tidak mereka yang sudah ber-KTP. Bagi toko yang terbukti menjual pada anak di bawah umur harus diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Dirinya juga berpendapat agar pajak cukai rokok dinaikkan untuk menanggulangi dampak buruk rokok bagi kesehatan manusia. Apalagi yang mengalami dampak buruk dari rokok tak hanya perokok itu sendiri, tapi juga mereka yang ada di sekitar. Karena itu, perlu ada kompensasi dari kenaikkan cukai rokok untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Harga rokok di Indonesia terbilang murah, tak setimpal dengan dampak buruk pada kesehatan masyarakat sekitar. Karena itu, saya setuju cukai rokok dinaikkan,” pungkas Arie. (mdr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO