Rekap Togel, Warga Bluru Kidul Diringkus

Rekap Togel, Warga Bluru Kidul Diringkus

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jumain (42), alias Endung, pria asal Dusun Tegal Gunung RT 04 RW 13, Kelurahan Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo Kota, terpaksa meringkuk di balik jeruji. Ini setelah ia tertangkap tangan oleh unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Candi sedang merekap judi togel di warung kosong di jalan Gading Fajar sebelah timur air mancur kawasan Desa Sepande Kec Candi, Selasa (05/09) kemarin.

Kapolsek Candi, Kompol H. Kusminto menjelaskan penangkapan itu diawali saat anggota sedang melaksanakan kiat penggal-penggal jalan sekitar pukul 12.30 WIB. Di tengah perjalanan, anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa di warung kosong Gading Fajar sebelah timur air mancur Ds Sepande ada seorang laki-laki, yang sedang menjual atau mengedarkan judi jenis togel.

"Selanjutnya, Unit Reserse Kriminal langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa saat dilakukan pengintaian dan penyanggongan, ternyata benar ada orang tengah merekap togel. Seketika langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini. Saat digeledah ditemukan barang bukti lembaran kertas berisi rekapan nomor. Akhirnya tersangka pasrah digelandang ke Polsek Candi untuk diperiksa lebih lanjut," jelasnya Kusminto.

"Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan barang bukti uang yunai Rp. 270 ribu, 1 unit handpone merk Samsung warna putih, dan 1 unit handpone merk Lenovo warna putih berisi angka judi togel diamankan sebagai barang bukti," tegasnya Kusminto.

Menurut keterangan tersangka, ia mengakui baru dua bulan menjadi pengecer judi togel. "Hasil atau fee-nya buat untuk memenuhi kebutuhan keluarga dikarenakan upah sebagai karyawan mebel yang saya terima tidak mencukupi," ujar pelaku saat diinterogasi. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO