Polisi Larang Takbir Keliling

MOJOKERTO (bangsaonline) - Polres Mojokerto Kabupaten memperingatkan warga agar tidak menggelar takbir takbir keliling di jalan raya. Sebab bisa menyebabkan kemacetan.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kabupaten AKP Budi Setiyono, Jumat (25/07) mengatakan, takbir keliling di jalan raya bisa menyebabkan kemacetan saat arus mudik berlangsung. Pasalnya volume kendaraan saat malam takbir nanti dipastikan meningkat.

Jika ada pawai, laju lalu lintas pasti tersendat. ”Larangan ini bukan hanya untuk pawai takbir dengan cara jalan kaki saja, tapi pawai takbir menggunakan mobil bak terbuka juga sangat dilarang. Jika ada mobil bak terbuka yang ketahuan mengangkut manusia akan langsung ditilang,” cetus kasatlantas.

Seperti dikabarkan mulai H-4 sampai H+1 lebaran, mobil muatan selain BBM dan sembako dilarang melintas. Kebijakan ini dilakukan seluruh dinas terkait untuk menekan kemacetan dan kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO