Keamanan Tamu Negara Terancam, DPRD Jatim Minta Pembangunan Hotel Amaris Dihentikan

Tak hanya itu, Komisi A DPRD Jatim akan melakukan langkah serius untuk menyikapi bangunan bertingkat 17 itu. “Kalau bisa dihentikan dan dibongkar. Kita lebih penting masalah keamanan daripada kepentingan bisnis,” imbuh Freddy.

Politisi yang juga Ketua Harian DPD Partai Golkar ini mengatakan, estetika tata kota juga penting untuk diperhatikan oleh Pemkot Surabaya sebelum mengeluarkan izin-izin. “Jadi jangan hanya mengejar PAD (Pendapatan Asli Daerah) saja karena ada pembangunan hotel. Tapi estetika tidak diperhatikan,” kritiknya.

Dari sisi keamanan, menurut Freddy juga sangat mengkawatirkan. Pihaknya tidak berharap juga, kalau nanti ada sniper (penembak jarak Jauh) memanfaatkan gedung tersebut untuk melakukan tindakan yang tidak diharapkan ke arah Gedung Negara Grahadi. Terlebih, Grahadi itu sering ada tamu-tamu Negara, duta besar Negara asing, bahkan Presiden RI beserta para menteri kalau bertemu Gubernur pasti di Grahadi. “Ini kan jadi tidak bagus, bangunan itu harus ditinjau kembali,” tegasnya.

Freddy menjelaskan, gedung Negara grahadi dan kawasan di sekitarnya adalah daerah yang termasuk kawasan dilestarikan. Sesuai dengan PP No 36/2005 tentang Juklak atas UU No 28/2002 tentang Bangunan Gedung. Di situ diatur bahwa pembangunan gedung bertingkat harus memperhatikan kondisi lingkungan dan gedung-gedung yang termasuk kategori gedung yang dilestarikan. Seperti halnya Grahadi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: