PNS Dilarang Gunakan Mobil Dinas, dan Terima Parcel

SURABAYA (bangsaonline) - Gubernur Jatim Soekarwo (Pakde Karwo) melarang setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di setiap instansi pemerintahmenggunakan untuk mudik lebaran 2014. Larangan tersebut juga berlaku kepada setiap jajarannya untuk tidak menerima bingkisan dari berbagai pihak.

Soekarwo mengaku, dia telah menandatangani surat edaranmengenai pelarangan penggunaan untuk mudik lebaran 2014. “Nanti, apabila tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik, akan diberikan sanksi dan teguran keras terhadap yang bersangkutan. Peraturan itu berlaku bagi semua PNS di Jatim. Sebelumnya, agar larangan itu bisa diselenggarakan dengan bagus setiap SKPD dan instansi dikumpulkan untuk sosialisasi hal tersebut,“ ujarnya.

Setiap tahun, kata Pakde Karwo, telah membuatsurat edaran mengenai pelarangan penggunaan untuk mudik lebaran. Pemprov Jatim bekerjasama dengan inspektorat mengawasi pegawai yang nakal dimana tetap menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran. “Aturan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga sudah jelas yakni melarang untuk dipakai mudik. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak menjalankannya. Apapun alasannya, larangan sudah diberikan," tegasnya.

Di sisi lain, persiapan infrastruktur jalan yang dilakukan Pemprov Jatim untuk digunakan jalur mudik telah siap. Untuk daerah rawan macet, Pakde Karwo menyebutkanada dua titik yang dirasa paling macet yakni di Simpang Mengkreng Kabupaten Nganjuk, dan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik. Simpang Mengkreng menjadi titik macet terparah di Jatim, dikarenakan merupakan pertemuan jalur Jombang, Kediri, dan Nganjuk.

Selain itu ada dua palang pintu kereta api yang tiap satu jam sekali ditutup. Sedangkan untuk Duduk Sampeyan, merupakan satu-satunya jalur akses menuju Tuban, Lamongan , Bojonegoro dan menuju Jawa Tengah. Untuk mengatasi kemacetan tersebut, nantinya akan memberikan perlakuan khusus agar kemacetan bisa terurai di titik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO