‎Bela Amien Rais, 10.000 Anggota Satgas Simpatik Ancam Duduki Kantor KPK

‎Bela Amien Rais, 10.000 Anggota Satgas Simpatik Ancam Duduki Kantor KPK Anggota Satgas Simpatik bersama pengurus DPW PAN Jatim menyatakan siap membela Amien Rais bila mendapat kriminalisasi. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyebutan nama Amien Rais sebagai penerima aliran dana korupsi oleh penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang Siti Fadilah Supari memicu reaksi dari pendukung Amien Rais. Di Jawa Timur, 10.000 Satgas Sistem Pengamanan Teknis Kegiatan (Simpatik) siap menduduki kantor KPK di Jakarta.

Komandan Satgas Simpatik DPW PAN Jatim, Mahfud mengungkapkan saat ini posisi Satgas Simpatik siaga penuh. Karena itu kapanpun diminta, pihaknya siap bergerak untuk membela Amien Rais sebagai pendiri Partai Amanat Nasional. Pihaknya menilai penyebutan nama Amien Rais dalam kasus Siti Fadilah Supari kental nuansa politis dan mengarah pada upaya kriminalisasi.

"Kami akan siapkan 10.000 pasukan untuk mendatangi kantor KPK, jika tuduhan yang dialamatkan ke Pak Amien (Amien Rais-red) tidak terbukti benar. ‎Kami akan menduduki kantor KPK, sampai KPK membersihkan nama baik Bapak Amien Rais," tegas Mahfud di kantor DPW PAN Jatim, Kamis (8/6).

Sementara itu, fungsionaris DPW PAN Jatim, Agus Maimun mengaku bisa memahami kemarahan para Satgas Simpatik terhadap KPK. Sebab, Amien Rais adalah tokoh panutan yang terkenal kritis dan bersih. Karena itu, pihaknya akan mengawal kasus yang menimpa Amien Rais sampai tuntas.

Bendahara DPW PAN ini juga men‎gimbau agar aparat hukum menindak pelaku yang melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Amien Rais. Baik itu yang dilakukan di media sosial maupun media massa. Alasannya, Amien Rais bukan sekedar pendiri PAN tapi juga seorang negarawan yang berjasa menumbangkan orde baru dan mengantarkan era reformasi yang demokratis.

"Kami melihat ada upaya sistematis melecehkan figur Pak Amien di media sosial. Saya berharap aparat penegak hukum segera menindak pelakunya. Kalau tidak, kami khawatir akan ada langkah sendiri yang diambil anggota dan simpatisan partai," tandas anggota Komisi B DPRD Jatim tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ‎dalam sidang korupsi alat kesehatan (Alkes) dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, penuntut umum menyebut adanya aliran dana korupsi mengalir ke rekening Amien Rais. Aliran dana itu mengalir selama beberapa kali dengan total Rp 600 juta. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2007 silam. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO