PLN Ponorogo Gencarkan Penertiban Pencurian Listrik

PLN Ponorogo Gencarkan Penertiban Pencurian Listrik

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Upaya penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) yang merupakan langkah PLN untuk mengurangi pencurian listrik, akhir-akhir ini gencar dilakukan oleh PLN wilayah Ponorogo meliputi rayon Ponorogo, Balong, Pacitan, dan Trenggalek.

Namun banyak pelanggan PLN yang mengeluh dengan kegiatan P2TL tersebut. Banyak konsumen listrik yang tidak tahu bahwa meteran listrik yang ada di rumahnya menjadi tanggung jawabnya untuk menjaga. Bisa saja meteran yang ada di rumah telah diotak-atik oleh orang yang pernah tinggal sebelumnya.

Hal ini sering terjadi di mana pengontrak rumah melakukan pencurian listrik dengan mengotak-atik meteran listriknya. Pada akhirnya yang harus membayar denda P2TL adalah orang yang tinggal setelahnya atau malah pemilik rumah yang asli. Hal tersebut diuraikan oleh Muhamad Rizlani, manajer area PLN Ponorogo di kantornya, Selasa (6/6).

“Untuk itu kita akan melakukan sosialisasi baik intern maupun ekstern. Untuk internal kita akan sosialisasikan kepada petugas supaya melakukan tindakan yang sesuai dengan SOP yang berlaku. Sementara kepada masyarakat kami mengimbau supaya tidak melakukan pencurian listrik,” ujar manajer asal Palembang tersebut.

Salah satu SOP yang dilakukan adalah dengan mengajak petugas dari kepolisian untuk mengamankan semuanya. Jadi kalau petugas PLN datang dengan pengawalan polisi, pihaknya mohon kepada masyarakat yang bersangkutan untuk tidak berpikir yang aneh-aneh.

“Selain itu, kami tidak akan datang apabila tidak ada dugaan pelanggaran konsumen listrik. Kami datang tentunya dengan bukti-bukti yang kuat dan melewati analisa serta evaluasi yang mendalam. Bisa jadi aksi pencurian dilakukan oleh yang mengontrak rumah kita atau penghuni rumah yang kita beli. Untuk itu kita melakukan penyelidikan yang mendalam tentunya dengan mengacu peraturan yang berlaku,” lanjut Rizlani.

Pihaknya akan terus menggiatkan P2TL ini dengan terus menyosialisasikan SOP yang berlaku. Tujuannya supaya masyarakat bisa mengetahui dan memahami bahwa sebenarnya PLN adalah BUMN yang melayani semua pihak tanpa kecuali dengan profesional.(yah/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO