Lima Mobdin Pemkab Gresik Tak Lolos Uji Emisi

Lima Mobdin Pemkab Gresik Tak Lolos Uji Emisi Mobdin Bupati Gresik Sambari saat diuji emisi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari Halim Radianto kembali memeriksa fisik mobdin (mobil dinas) di halaman Kantor Bupati Gresik, Selasa (23/5/2017). Jika sebelumnya yang dicek adalah kebersihan dan kelayakan mobil, kali ini pemeriksaan meliputi uji emisi.

Bupati Gresik juga menyertakan kendaraan dinasnya yang berplat W 1 B untuk ikut diperiksa. Hasilnya, gas buang karbonmonoksida (CO) dan karbon (HC) kendaraan bupati dinyatakan baik dan mendapat tempelan stiker lulus uji emisi di kaca bagian belakang dari petugas BLH (Badan Lingkungan Hidup) .

Kepala BLH Sumarno, didampingi Kabag Humas Suyono menyatakan, kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. “Ini untuk mendukung program langit biru dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia,” katanya.

Dikatakan ia, ada 125 kendaraan Dinas yang telah diperiksa. Hasilnya, ada 5 kendaraan dinas dinyatakan tidak lolos uji. Masing-masing 2 kendaraan dinas berbahan bakar bensin dan 3 kendaraan dinas berbahan bakar solar. “Kami merekomendasikan untuk perbaikan, agar kendaraan tersebut tidak mencemari udara," jelasnya.

Parameter yang dipakai sebagai batasan pemeriksaan yaitu, untuk kendaraan berbahan bakar bensin pembuatan 2007 ke atas gas buang Carbondioksida (CO) angka maksimal 1,5 dan gas Hidrocarbon (HC) angka maksimal 200. Kendaraan pembuatan di bawah tahun 2007 angka maksimal CO 4,5 dan HC 1200.

Untuk kendaraan berbahan bakar solar tahun 2010, BLH membatasi gas buang opasitas. Untuk kendaraan pembuatan tahun 2010 nilai opasitas maksimum 50, sedangkan kendaraan dengan pembuatan di bawah tahun 2010 nilai opasitas maksimum tak boleh lebih dari nilai 70.

Sumarno mengakui, meski dari jumlah kuantitas kendaraan yang diperika tidak terlalu berpengaruh dibanding jumlah kendaraan yang ada, namun ia berharap pemeriksaan bisa memotivasi masyarakat agar selalu rutin melakukan pemeriksaan kendaraannya secara rutin dan berkala.

Ke depannya, pihaknya akan melaksanakan uji emisi tidak hanya setahun sekali. Namun bisa lebih intens. "Kalau bisa setahun dua kali atau lebih serta bisa menguji lebih banyak kendaraan. Sehingga gemanya bisa lebih bergaung di masyarakat serta uji emisi kendaraan bermotor ini bisa menjadi kebutuhan yang harus dilaksanakan bagi pemilik kendaraan," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO