​Bawa Pil Koplo, Pelajar Dikenakan Wajib Lapor

​Bawa Pil Koplo, Pelajar Dikenakan Wajib Lapor ? BDS dan AF terjaring razia. Eh, fotonya malah berpose. Foto:rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA (bangsaonline) - Razia di Banyu Urip yang digelar Polrestabes mengamankan dua pemuda yang masih di bawah umur, yang salah satunya adalah pelajar di salah satu SMK. Mereka kedapatan membawa 110 pil dalam kemasan 11 kantung plastik klip.

Mereka adalah BDS (17) warga Jl Simo Gunung Lor, yang masih berstatus pelajar dan AF (17) warga Jl Simo Pomahan. Keduanya diamankan beserta barang bukti 110 pil dan satu unit sepeda motor Vixion nopol L 4180 OW. Sepeda motor tersebut diduga hasil curian, ini dikarenakan pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat. Dan kunci motor yang digunakan, tidak bisa membuka jok motor.

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela mengatakan, motor yang dipergunakan pelaku adalah motor milik sendiri dan keduanya hanya diberikan wajib lapor. "Keduanya kita lepas karena mereka hanya mengkonsumsi bukan menjualbelikan, sedangkan motor miliknya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO