Jelang Bulan Ramadhan, Pengajuan Pengurusan PIRT di Kabupaten Blitar Meningkat

Jelang Bulan Ramadhan, Pengajuan Pengurusan PIRT di Kabupaten Blitar Meningkat ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Menjelang bulan Ramadhan, pengajuan pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Kabupaten Blitar meningkat. Data Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar sepanjang bulan Maret, ada 81 pengajuan PIRT.

Diungkapkan Kasi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Wiwin Dwi Suanjari, meningkatnya pengajuan pengurusan tersebut dimungkinkan karena menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Biasanya saat Ramadhan dan Lebaran banyak masyarakat yang berbelanja kebutuhan makanan dan minuman sehingga PIRT banyak yang mengajukan pengurusan perizinan, " papar Wiwin Dwi Suanjari, Minggu (02/03).

Menurut Wiwin, rata-rata yang mengurus perizinan PIRT adalah usaha keripik dan kue kering. Dan jumlah ini diprediksi masih bisa bertambah sampai bulan Juni 2017.

Dinas kesehatan sendiri memberikan kuota sebanyak 400 pengurus PIRT di tahun 2017. "Kuota kita tahun ini ada 400 PIRT. Kami berharap untuk PIRT yang belum mengajukan pengurusan perizinan, untuk segera mengurus," jelasnya.

Lanjut Wiwin, untuk mendapatkan izin PIRT, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pengajuan, kemudian melakukan penyuluhan kepada seluruh pemilik usaha itu dan melakukan survei di lokasi.

"Jika memenuhi syarat, maka akan diterbitkan sertifikat. Namun jika tidak memenuhi, sertifikat tidak akan diterbitkan." tegas Wiwin Dwi Suanjari.

Wiwin menambahkan, sejak pertengahan Maret 2017, seluruh pemilik usaha yang mengajukan pengurusan PIRT sudah mulai mengikuti penyuluhan yang dilakukan Dinas Kesehatan. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO