Belum Ada Aturan, Raskin Tak Bisa Disalurkan

Belum Ada Aturan, Raskin Tak Bisa Disalurkan Alokasi raskin belum disalurkan karena masih menunggu ketentuan pusat.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Kabupaten Pacitan, mungkin harus "berpuasa" lebih lama lagi. Pasalnya, hingga minggu ke dua bulan Maret ini, pemerintah belum mengeluarkan juklak serta juknis penyaluran beras miskin (raskin).

Kabag Perekonomian Setkab Pacitan Ani Yustiani mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan apapun terkait persoalan tersebut.

"Mohon maaf, kami belum bisa memberikan informasi apapun terkait itu (raskin). Sebab semua ketentuan dari pusat. Mulai pedoman pelaksanaan, mekanisme penyaluran, serta alokasi, belum ada kejelasan sampai detik ini," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).

Menurut Ani, belum tersalurnya raskin hingga bulan ketiga tahun ini, lantaran banyaknya perubahan-perubahan data di pusat. Fenomena semacam itu, lanjut dia, tidak hanya berlangsung di Pacitan. Namun di seluruh Indonesia mengalami hal yang sama.

"Kita masih menunggu ketentuan dari pusat. Sebab banyak perubahan data yang menyebabkan proses penyaluran raskin tersendat," bebernya pada pewarta.

Sementara itu, sebagaimana diketahui, alokasi raskin pada tahun 2016 lalu tercatat sebanyak 41.519 RTSM. Mereka tersebar di 12 kecamatan di Pacitan. (yun/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO