TUBAN, BANGSAONLINE.com - Operasi gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Tuban kembali berhasil menggerebek salah satu tempat produksi miras jenis arak di Dusun Widengan, RT 6, RW 11, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Senin (20/2).
Sayang, dalam operasi itu petugas tidak dapat mengamankan pemilik rumah produksi miras. Pemilik diketahui sedang ada di luar kota saat penggerebekan. Petugas hanya mengamankan Lukman Agus Setiawan Binarto (28) warga setempat, yang diketahui bekerja sebagai penjaga dan pegawai pabrik tersebut.
BACA JUGA:
- Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
- Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
- Diduga Bocor, Petugas Gabungan Sempat Diteriaki Maling saat Razia Home Industry Miras
- Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti antara lain, 2 buah dandang tembaga untuk memasak, 13 dus dan 6 drum berisi 1434 liter arak jadi, 159 drum berisi 1080 liter baceman (arak setengah jadi), 28 buah tabung LPG 3 Kg, 10 kompor, serta 14 dus ferminan.
Menurut Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad yang terjun langsung dalam penggerebekan, operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah Daerah untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya miras. Ia mengaku selama satu minggu ini sudah mengamankan tiga pabrik produksi miras dengan skala besar yang ada di wilayah Kabupaten Tuban.
"Operasi seperti ini akan terus kami lakulan bersama dengan TNI dan Satpol PP agar Kabupaten Tuban bebas dari miras, serta Tuban sebagai kota bumi wali dapat terwujud," jelas Fadly.