Razia Lapas di Jombang, Petugas Temukan Alat Hisap Sabu

Razia Lapas di Jombang, Petugas Temukan Alat Hisap Sabu Petugas saat menyisir satu per satu ruang tahanan. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polres Jombang dan petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kabupaten Jombang Jawa Timur menggelar razia narkoba di dalam lapas. Hasilnya petugas hanya mendapati alat hisap sabu-sabu yang dimodifikasi dari tutup lem dan satu buah handphone serta beberapa senjata tajam.

“Razia ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di dalam lapas, dan hasilnya kita temukan satu buah handphone yang belum kita periksa isinya serta alat hisap sabu dan beberapa senjata tajam,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Jombang, Kompol Kusen Hidayat. Jumat (10/2/2017).

Kusen menambahkan, jika memang ada indikasi peredaran narkoba di dalam lapas pihaknya akan terus menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan.

Dalam razia itu, petugas gabungan Polres Jombang yang terdiri dari Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, dan Sabhara melakukan penggeledahan satu per satu ruang tahanan serta ruangan yang ada di dalam lapas. Mulanya petugas mendapati sebuah handphone yang disimpan di ruangan dapur lapas.

Selanjutnya petugas memeriksa dua blok narapidana kasus narkoba. Petugas memeriksa satu per satu kamar serta menggeledah sejumlah napi yang ada di dalam blok tersebut.

Terkait penemuan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Kabupaten Jombang, Nur Ahmadi, mengaku sudah berupaya keras dalam mengahalau upaya pemasukan handphone serta barang lainnya.

"Namun mungkin karena kelihaian dari narapidana tersebut sehingga barang tersebut masih bisa masuk dalam lapas," dalihnya.

"Upaya kita maksimal dalam menciptakan kawasan lapas bebas dari handphone dan narkoba, mungkin ada titipan atau selundupan dari pihak luar sehingga barang tersebut bisa masuk," ujarnya.

Ahmadi menambahkan, jika memang terbukti ada keterlibatan narapidana, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, yakni dengan cara stapser dan tidak diberikan hak-hak bagi narapidana yang terlibat. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO