Klaim Sudah Tak Ada Pungli, Risma: Pembentukan Unit Saber Pungli untuk Tindaklanjuti Perpres

Wali Kota yang pernah meraih predikat terbaik dunia ini menyatakan, semua proses perizinan tak ada yang dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seluruh perizinan dilakukan melalui UPTSA.

“Jadi kalau mau sewa Stadion Bung Tomo, Balai Pemuda, atau Gedung Wanita melalui UPTSA. Gak ada yang ke dinas,” ujarnya

Ke depan, ia berencana menarik semua PNS yang saat ini masih melayani masyarakat di front office, dan digantikan dengan para tenaga outsourcing. “PNS akan kita tarik ke dalam semua,” ungkap Mantan kepala Bappeko.

Menanggapi pembentukan Unit Satuan Sapu Bersih Pungli di lingkungan Kota Surabaya, 9 Juli lalu, Wali Kota menyatakan, bahwa kebijakan itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan tugas Saber Pungli.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: