Perwakilan warga Makarya Binangun saat wadul ke Komisi D DPRD Jatim, Senin (30/1).
Murjito menyampaikan, sebelum dilakukan pembangunan tower, PLN memang sudah melakukan sosialisasi dibalai RW sekitar bulan Februari 2016. Saat itu, sebelum ada kesepakatan dengan warga yang tinggal di sekitar tower. Namun PLN tetap melakukan aktivitas.
Dalam pertemuan itu warga ditemui Ketua Komisi D Eddy Paripurna, anggota Komisi D, Basuki Babussalam (Fraksi PAN), Abdul Halim (Fraksi Gerindra), Surawi (Fraksi Demokrat), Makin Abas (Fraksi PKB). Selain itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim dan ESDM Jatim juga nampak hadir.
Eddy Paripurna menegaskan hasil kesepakatan, pihaknya siap mendampingi warga korban sutet di Perumahan Makarya Binangun untuk mengadukan langsung ke Pembangkit Jawa Bali (PJB) di Rungkut.
Menurut politisi PDIP ini, wajar warga meminta pertanggungjawaban PLN terkait dampak berdirinya sutet. “Saya kira wajar masyarakat resah, karena rumah warga berdekatan langsung dengan aliran tengangan tinggi,” terang dia.
Mantan Wakil Bupati Pasuruan ini, meminta PLN memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menambah fasilitas umum di lingkungan warga terdampak langsung. “PLN juga tidak bisa berdiam diri, mereka juga harus memahami keresahan warga,” tegasnya kembali. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




