​Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (3), Sekda Bukan Tersangka, Tapi Pintu Bongkar Mega Korupsi

​Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (3), Sekda Bukan Tersangka, Tapi Pintu Bongkar Mega Korupsi Penyidik KPK saat menjalankan tugas penggeledahan dikantor Dinas PU Cipta Karya. foto: dok.bangsaonline/ RONY SUHARTOMO

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Aksi 'bersih-bersih' yang dilakukan penyidik KPK pekan ini di sejumlah instansi Pemkab Jombang, masih menyimpan misteri. Beredarnya kabar Sekda Ita Triwibawati sebagai tersangka pun terbantahkan. Dalam situs resmi KPK, hanya suami Ita yang tak lain Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, yang ditetapkan tersangka dalam perkara penyalahgunaan wewenang dalam APBD Nganjuk yang menyebabkan kerugian negara.

Sekda Ita sendiri bukan tersangka. Namun penggeledahan penyidik KPK di ruang kerjanya, serta sejumlah instansi di Jombang bisa jadi menjadi kunci masuk KPK untuk membongkar kasus mega korupsi yang selama ini disinyalir terjadi di kota santri. Penyidik KPK sendiri telah menyita berbagai dokumen penting kegiatan yang ada di Jombang dalam kurun waktu tahun 2008 hingga 2016.

Berbagai prediksi bermunculan. Salah satunya diungkapkan salah satu sumber di internal Pemkab Jombang kepada Bangsaonline.com. Menurut sumber ini, penggeledahan di ruang kerja Sekda Ita oleh penyidik KPK adalah suatu kewajaran.

"Sekda itu selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah, sementara Bupati adalah pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, jadi ketika terjadi permasalahan pasti yang diperiksa adalah Sekda dulu baru kepada yang lain," terang sumber ini sembari mewanti-wanti kepada Bangsaonline.com agar namanya tidak dipublikasikan.

Menilik kasus yang sedang membelit kota santri saat ini, dalam kacamata dia, bisa jadi KPK sedang membidik mega korupsi yang selama ini terindikasi ada. "Kalau dirunut dari awal penggeledahan, mulai dari ruang kerja sekda, bagian pembangunan hingga sejumlah SKPD, saya rasa ini ada dugaan kongsi jahat antara Dewan dan Pemkab sendiri," tambah sumber ini.

Keyakinannya bertambah ketika Sekda Ita mengatakan jika KPK turun ke Jombang lantaran memeriksa segala kegiatan yang disinyalir merugikan keuangan negara yang dilakukan di Jombang. Hal ini menurut sumber Bangsaonline.com ditunjang dengan kapasitas Sekda Ita yang hingga saat ini hanya sebagai saksi, bukan tersangka.

Seolah mengamini, Aan Anshori, Direktur LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan) mengatakan, penggeledahan KPK di SKPD Jombang merupakan upaya untuk memperkuat barang bukti yang sebelumnya sudah dikantongi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO