UMK Jombang Naik jadi Rp 2.082.730, ​Bupati Khawatir Investor Lari

UMK Jombang Naik jadi Rp 2.082.730, ​Bupati Khawatir Investor Lari Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengaku khawatir akan kaburnya para invenstor pasca ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jombang sebesar Rp 2.082.730.

"Sebelumnya banyak invenstor yang sudah melirik kawasan utara Brantas untuk menjadi kawasan industri, namun pasca penetapan tersebut kami khawatir jika mereka akan kabur ke kabupaten tentangga," ujar Nyono usai upacara peringatan hari guru di Alun-alun Kabupaten Jombang, Kamis (24/11).

Kekhawatiran ini menurut Bupati sangat beralasan, pasalnya di kabupaten yang berdampingan dengan Kabupaten Jombang, UMK mereka masih di bawah kabupaten Jombang. Beberapa contoh kabupaten yang umk di bawah Jombang yakni Kabupaten Lamongan pada nilai Rp 1,7 juta, Kota Kediri Rp 1,6 juta dan Kabupaten Kediri 1,6 juta.

"Sebagai langkah antisipasi dari kenaikan UMK tersebut, beberapa asosiasi pengusaha juga sudah kita kumpulkan dan kita ajak rembukan. Beberapa pengusaha juga sudah sepakat dengan besaran UMK tersebut. Saat ini PR Kita hanya bagaimana mengajak invenstor masuk ke Kabupaten Jombang," jelasnya.

Sebelumnya, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2017 sudah ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo pada (18/11) silam. UMK Kabupaten Jombang yang sebelumnya Rp Rp 1.924.000 naik 8,3 persen menjadi Rp 2.082.730. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO