Dialog Interaktif KPK-ICW di Trenggalek, LSM dan Kades Saling 'Serang'

Dialog Interaktif KPK-ICW di Trenggalek, LSM dan Kades Saling Dialog interaktif yang menghadirkan nara sumber dari KPK dan ICW di Trenggalek berlangsung seru.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dialog yang menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Rabu (14/9) berlangsung menarik. LSM dan Kades yang hadir saling mengkritisi kebijakan masing-masing.

Puryono misalnya, kepala desa Karangturi kecamatan Munjungan ini menyampaikan kegeramannya pada sikap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) khususnya yang berada di kabupaten Trenggalek dalam melakukan investigasi lebih didorong pada dendam pribadi. Pernyataan ini dilontarkan olehnya saat dialog interaktif dalam rangka transparansi nasional bersama narasumber dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi dan ICW (Indonesia Coruption Watch) di pendopo kabupaten Trenggalek rabu 14 September 2016.

“Bila kinerja LSM itu untuk meluruskan atau mengawal anggaran kepada arah yang benar, saya sangat sepakat. Namun yang saya ketahui LSM di kabupaten Trenggalek ini dalam melakukan kontrol sosial lebih banyak dilatar belakangi dendam pribadi,” tuding Puryono.

Pernyataan tersebut sengaja dilontarkan Puryono lantaran beberapa menit sebelumnya salah satu peserta dialog interaktif Nurhadi Sofyan dari LAKI (Laskara Anti Korupsi Indonesia) dalam sesi tanya jawab dengan para narasumber sempat melontarkan bahwa kinerja kepala desa se-kabupaten Trenggalek harus mendapat perhatian khusus dari KPK dan ICW.

“Selama ini kinerja daripada SKPD dan kepala desa di kabupaten Trenggalek tidak transparan. Saya mohon KPK untuk memberi perhatian khusus pada mereka, terutama soal penggunaan alokasi dana desa,” ungkap Nurhadi.

Nurhadi menengarai, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan kepala desa khususnya di kabupaten Trenggalek, tidak transparan soal penggunaaan anggaran. Sering kali merasa kesulitan untuk melakukan kontrol. Nurhadi sempat mencontohkan bahwa SKPD maupuan kepala desa enggan memberikan informasi soal penggunaan anggaran mereka baik lewat papan pengumuman atau informasi lainnya yang bisa di ketahui secara jelas oleh publik.

“Semestinya para kepala desa dan SKPD itu memberikan papan pengumuman informasi atau informasi kepada masyarakat soal penggunaan anggaran mereka,” tegasnya dalam kesempatan bertanya pada narasumber di pendopo kabupaten Trenggalek.

Hadir dalam dialog interaktif kali ini SKPD, Kepala desa se kabupaten Trenggalek, LSM, Bupati Trenggalek Emil Dardak, dan wakil Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin. Dua narasumber yakni Fredy Reynaldo Hatugaol dari KPK dan Agus Sunariyanto dari ICW. (man/ns) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO