Lolos dari Pelabuhan, KontraS Bongkar Pengamanan 1,4 Juta Pil Ekstasi pada 2012

Lolos dari Pelabuhan, KontraS Bongkar Pengamanan 1,4 Juta Pil Ekstasi pada 2012 1,4 juta pil ekstasi yang diamankan BNN milik Freddy Budiman pada 2012.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Koordinator Haris Azhar kembali membeberkan puzzle-puzzle pembuktian curahan hati terpidana mati Freddy Budiman yang mengatakan adanya keterlibatan institusi , dan . Kali ini Haris membongkar peta penangkapan jaringan narkoba pada Mei 2012.

mengamankan 1,4 juta pil ekstasi dari China. Barang haram itu diketahui milik Freddy Budiman. Oleh pengadilan Freddy dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati.

Pada berkas perkara atas nama M. Muhtar tertulis dia adalah aktor yang mendapat tugas dari Freddy Budiman untuk mengurus persiapan pengiriman paket sampai tempat tujuan yakni Gudang 1 di Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Barang belum sampai di lokasi tujuan, lantaran Muhtar terjaring operasi di tengah jalan di pintu keluar tol Kamal.

"Padahal sebelum paket itu keluar dari Pelabuhan Tanjung Priok telah ditetapkan operasi controlled delivery yang melibatkan dan Bea Cukai pada 15 Mei 2012," kata Haris di Sekretariat , Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (12/8).

"Seharusnya, dalam operasi itu tidak dilakukan penangkapan sebelum barang sampai di tempat tujuan," tambah Haris.

Haris melanjutkan penangkapan Muhtar itu tampak tidak memenuhi standar operasional controlled delivery. Sehingga dalam kasus ini tidak bisa menjelaskan siapa yang menyerahkan barang dan siapa yang diserahkan atau diberikan barang.

Pada peristiwa itu, baik dan Bea Cukai, kata Haris, keduanya tidak memiliki landasan hukum yang jelas dalam melakukan controlled delivery. hanya bersandar pada UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sebagaimana pasal 75 huruf j UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni 'melakukan teknik penyidikan pembelian terselubung dan penyerahan di bawah pengawasan'. Namun dalam aturan hukum itu tidak dijelaskan secara spesifik terkait controlled delivery," papar Haris.

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO