Wali Kota Blitar Belum Beri Keputusan Terkait Izin Operasional Gereja YHS

Wali Kota Blitar Belum Beri Keputusan Terkait Izin Operasional Gereja YHS Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Rekomendasi Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kota Blitar, terkait penolakan izin operasional Gereja Yakin Hidup Sukses (YHS) di kelurahan Karangsari belum mendapat respon dari Pemkot Blitar.

Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar menyatakan masih akan mempelajari surat rekomendasi tersebut. Ia mengatakan jika perizinan operasional tergantung dari rekomendasi FKUB. Karena FKUB merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah. (BACA: FKUB Rekomendasikan Pemerintah Tolak Izin Aktivitas Gereja YHS)

"Sampai sekarang belum saya lihat rekomendasi dari FKUB. Nanti setelah suratnya masuk akan saya pelajari terlebih dahulu untuk mengambil langkah selanjutnya, karena kan semua harus sesuai aturan," terang Samanhudi, Rabu (20/7).

Samanhudi menjelaskan, jika pihaknya meminta masyarakat tenang dan tidak memandang permasalahan gereja YHS dari luar saja. Dengan arti dalam masalah gereja YHS tersebut, bukan pihak gerejanya yang salah. Namun, oknum yang mengaku cucu pendiri pondok pesantren Tebuireng Jombang dan menghina umat islam. Serta oknum yang mengunggah video tersebut ke media sosial.

"Ya yang salah tentu saja oknum tersebut, bukan gerejanya," imbuhnya. (BACA: -ruth-ewin-fkub-minta-wali-kota-blitar-segera-ambil-tindakan" style="background-color: initial;">Kasus Pendeta Ruth Ewin, FKUB Minta Wali Kota Blitar segera Ambil Tindakan)

Sebelumnya FKUB Kota Blitar memastikan jika pihaknya memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Blitar untuk tidak mengeluarkan ijin operasional Gereja Yakin Hidup Sukses (YHS). Diungkapkan kepala FKUB kota Blitar Ahmad Bassit, rekomendasi kepada wali kota Blitar tersebut dituangkan dalam surat surat rekomendasi secara tertulis yang akan disampaikan kepada Wali Kota Blitar.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO