Pengunggah Video 'Nia Vs Pb Pucangan' di Tuban Akhirnya Dibekuk

Pengunggah Video Tersangka penyebar video porno saat dikeler di Mapolres Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengunggah video "Nia Vs PB Pucangan" di Kabupaten Tuban akhirnya dibekuk jajaran petugas Satreskrim Polres Tuban. Sebelumnya video porno berisi sepasang kekasih yang sedang berhubungan intim itu memang menggegerkan warga Tuban, lantaran tersebar melalui media sosial.

Pelakunya adalah Ahmad Husin (29) asal Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Bojonegoro yang tinggal di Desa Pucangan, Kecamatan Palang. Video berdurasi 3:56 detik tersebut diunggah melalui akun facebook dan youtube, Memet Kreator. 

Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad kepada BANGSAONLINE.com mengatakan, video tersebut ramai beredar di masyarakat sejak 21 Juni silam.

"Karena akun “Memet Kreator” ini sengaja memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan atau menyediakan pornografi sehingga petugas mencari keberadaan memet kreator yang mengunggah video tersebut. Ahmad Husin alias memet kreator ini ternyata masih tetangganya,” jelas Fadly.

Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Menurut pengakuan tersangka video tersebut diunggah hanya untuk iseng. 

“Untuk mengambangkan kasus ini, petugas melakukan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” terang Fadly.

Akibat perbuatannya Ahmad Husin terancam dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 ayat 1 huruf a, d, e UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Saat ini barang bukti yang sudah kami sita 1 buah komputer, 1 Hp merek Oppo, 1 VCD yang berisikan video pornografi sepasang remaja Nia Vs Pb dan 5 lembar gambar screenshot bergambar telanjang,” beber mantan Kasatreskrim Polres Jepara tersebut. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mihanika, Bule Rusia Buronan Polisi yang Bikin Video Hohohihe di Gunung Batur Bali':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO