Suasana gang menuju rumah kost terduga teroris ketika penggerebekan berlangsung. foto: eko/bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSONLINE.com - Warga Jalan Lebak Timur III D No.18, Surabaya Jawa Timur, Rabu (08/6) pukul 13.00 WIB geger. Tiba-tiba pasukan Densus 88 Anti teror Mabes Polri berdatangan dan menggerebek salah satu rumah di kawasan tersebut.
Dalam pengrebekan tersebut Densus 88 berhasil mengamankan tiga terduga teroris. Yaitu Priyo Hadi Purnomo (33), warga Jalan Lebak Timur III D No.8, dan Jefry, warga Jalan Kalianak Surabaya. Sementara untuk satu terduga teroris belum diketahui identitasnya.
Penggerebekan tersebut dilakukan di tiga lokasi yakni di Jl. Lebak Timur III, Jalan Kedung Doro, dan Jalan Kalianak No. 55 Surabaya. Pasukan anti teror ini berhasil mengamankan bom yang belum dirakit, satu pucuk senjata laras panjang rakitan dan sepucuk senpi rakitan.
Dalam catatan kepolisian, Priyo Hadi Purnomo merupakan residvis narkoba. Kapolsek Mulyorejo Kompol Bagus Dwi R mengatakan bahwa terduga teroris itu pernah menjalani hukuman selama 9 tahun dalam kasus narkoba dan penipuan.
"Kami masih belum tahu mereka merupakan jaringan teroris, dan akan dibawa kemana saya juga tidak tahu silahkan langsung konfirmasi ke Densus saja," katanya.
Sementara itu dari pihak Densus 88 masih belum memberikan konfirmasi apapun. Sebab, mereka langsung membawa terduga teroris dan semua barang bukti itu dari Tempat Kejadian menuju Mapolda Jawa Tinur.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




