Pendamping Desa di Magetan Sudah Mulai Bekerja, Dikeluhkan karena tak Bisa Apa-apa

Pendamping Desa di Magetan Sudah Mulai Bekerja, Dikeluhkan karena tak Bisa Apa-apa

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran desa dan Kecamatan di Magetan mengeluhkan keberadaan Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD) yang belum menunjukkan kinerja maksimal. Mereka sudah mulai bekerja dua bulan ini.

Padahal, berdasarkan pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja’far, belum diterjunkan.

Penelusuran BANGSAONLINE.com pada Rabu pagi (20/4) di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Magetan, para kepala Desa mengeluhkan yang ternyata tak bisa bekerja.

“Pendamping yang baru datang ya masih belajar. Pendamping Desa kalau menurut saya, membantu desa mulai dari proses ADD, dia pembantu desa melaksanakan APBDes. Mulai dari APBDes-nya, RPJM, Pelaksanaan dan lain-lain. Ada 5. Dari kita kalau RPJMnya sudah jadi. Dia membantu prosesnya tapi tidak tahu sampai mana. Belum laporan. Selama 2 bulan itu (-red) 5 kali ke sini,” kata Trianto, Kepala Desa Tanjung Sepreh.

Ia juga mengeluhkan yang ternyata tak bisa standby di lapangan. Bahkan, sangat jarang sekali datang ke lapangan.

"Pendamping kan dia digaji, mestinya standby. Saat hari kerja, ya kerja. Selama ini dia ke sini hanya minta absen. 1 minggu 1 kali. Tapi 2 bulan hanya 5 kali. Kalau pendapat saya, dia menerima gaji, belum memberi manfaat. Saya tidak berani komentar. Ada ya kita layani, tidak ada ya apa adanya. Kita kerja sesuai aturan Undang-undang,” keluh dia.

Ditanya pengalaman Pendamping Desa, Trianto mengatakan tersebut belum berpengalaman, karena baru 2 bulan. Sebab, menurut Trianto, pelatihan 2 minggu yang diberikan kepada tidaklah cukup.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO