​DPRD Gresik Duga Ada Oknum Sengaja Jegal Kenaikan Status Satpol PP

​DPRD Gresik Duga Ada Oknum Sengaja Jegal Kenaikan Status Satpol PP Satpol PP ketika lakukan razia kafe remang untuk penegakan Perda. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Terhambatnya kenaikan status Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) dari tipe B ke tipe A, atau dari eselon III ke eselon II, akhirnya terkuak penyebabnya. Ternyata, ada indikasi kuat beberapa oknum pejabat tidak menghendaki status Satpol PP dinaikkan, karena mereka takut kalah promosi.

Di mana, kalau Satpol PP statusnya dinaikkan, maka secara otomatis pejabat yang memimpin Satpol PP eselon II atau pejabat yang ada dipromosikan dari eselon III naik ke eselon IIB.

"Memang kami dengar ada indikasi ke arah sana. Ada sejumlah pejabat yang sengaja mengganjal agar status Satpol PP tidak dinaikkan," kata Anggota Banleg (Badan Legislasi) DPRD Gresik, Noto Utomo, Selasa (29/3).

Menurut Noto, oknum pejabat yang diindikasikan kuat sengaja menjegal kenaikan status Satpol PP itu tergolong berani. Sebab, pejabat tersebut mengesampingkan perintah Bupati Sambari Halim Radianto (periode 2010-2015) yang dengan tegas melalui surat rekomendasi meminta agar status Satpol PP dinaikkan.

"Berdasarkan data yang masuk ke Banleg bahwa Bupati (Sambari) pada tahun 2014 membuat rekomendasi agar status Satpol PP dinaikkan. Tapi, surat itu ternyata dicampakkan oknum pejabat tersebut," ungkap Noto tanpa mau menyebutkan pejabat dimaksud.

Noto menandaskan, bukti indikasi ada oknum pejabat yang sengaja mengganjal kenaikan Satpol PP itu terlihat saat Wabup Moh. Qosim pada pemerintahan SQ periode 2010-2015, tepatnya pada tahun 2014 akan membacakan daftar Ranperda yang akan dibahas DPRD.

Awalnya, ada daftar nama Satpol PP yang masuk pembahasan. Tapi, di tengah jalan, tepatnya sebelum dibacakan oleh Wabup dalam sidang paripurna, daftar itu dicoret. "Ini kan cara-cara gak baik, gak mendidik," tukas politisi muda PDIP asal Bungah ini.

Karena itu, Banleg DPRD Gresik, kata Noto berkomitmen, dalam pembahasan Ranperda gelombang I pada bulan Mei 2016, Ranperda yang mengatur kenaikan Satpol PP diprioritaskan. "Banleg meminta bulan Mei nanti Ranperda Satpol PP jadi salah satu Ranperda yang dibahas," pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Gresik, Ir. H. Abdul Hamid, sebelumnya menyatakan, DPRD Gresik tidak pernah membahas Ranperda tentang kenaikan status Satpol dari tipe B ke tipe A. Sebab, eksekutif dalam hal ini tim prolegda (program legislasi daerah) Pemkab Gresik, tidak pernah mengajukannya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO